Wakil Mutlak Ditentukan DPP

Wakil Mutlak Ditentukan DPP

RADARLAMPUNG.CO.ID - Ketua Bidang Organisasi DPP PDI Perjuangan Sukur Nababan menekankan kepada seluruh bakal calon (Balon) Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah di Lampung agar mengikuti keputusan DPP. 

Hal itu terkait ada beberapa nama, khususnya kader internal yang santer mengklaim sudah mendapatkan restu DPP dan mengusulkan wakil.

“Tentunya DPC dan DPD punya hak untuk mengusulkan. Tapi, ketika calon mau tapi partainya tidak, tentunya tidak bisa itu. Tapi kalau partai menentukan ya harus diikuti. Dilihat apakah mereka cocok atau tidak, apakah kami setuju atau tidak. Kalau tidak, ya akan kami carikan yang klop,” tegasnya.

Sukur menekankan, ada mekanisme yang harus dilalui seluruh balon kada dan wakada di seluruh Indonesia, termasuk di Lampung. Di mana hasil penjaringan yang dilakukan oleh seluruh DPC diberikan ke DPD.

“DPD juga membuka pendaftaran. Kemudian hasil disampaikan ke DPP, bila dianggap perlu penjaringan melalui DPP juga bisa. Baru dari seluruh proses itu, kami olah untuk kemudian kami putuskan. Dan ketika sudah diputuskan, harus diikuti,” kata dia.

Saat ini, kata Sukur, seluruh rekomendasi termin ke dua masih dilakukan proses. Dimana, hasilnya baru akan terlhat pada Maret 2020. “Masih berproses. Kalau tanggalnya belum tau. Kami di DPP terus melakukan pembahasan,” kata dia.

Dia juga menekanakan, hasil survei bukan menjadi indicator utama diberikannya rekomendasi kepada Balon kada dan wakada. Akan tetapi, yang dijunjung tinggi partainya adalah bagaimana meninggikan pancasila.

“Tujuan kami adalah meninggikan pancasila, membangun rakyat. Agar kepala daerah memahami pembangunan nasional. Yang memiliki survei tinggi ya belum tentu. Parameter pertama dalah bagaimana pemahaman ideologi,” kata dia. (abd/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: