Iklan Bos Aca Header Detail

Walah! Kakek-kakek di Gadingrejo Cabuli ABG

Walah! Kakek-kakek di Gadingrejo Cabuli ABG

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Satreskrim Polres Pringsewu mengamankan Ateng (63), warga Gadingrejo. Ia diduga melakukan pencabulan dengan korban DB (15).

Kasatreskrim Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengatakan, pencabulan terungkap setelah DB menceritakan peristiwa yang dialami kepada keluarganya.

\"Pihak keluarga kemudian melaporkan kasus ini,\" kata Sahril Paison mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri.

Menindaklanjuti laporan, polisi melakukan penyelidikan. Ateng diamankan dari sebuah kosan di kawasan Kuncup, Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu, sekitar pukul 23.00 WIB, Rabu (27/1).

Sahril mengungkapkan, saat diperiksa, Ateng mengaku melakukan pencabulan lantaran tidak kuat menahan hasrat setelah ditinggal mati isterinya, enam tahun silam.

\"Selain tersangka, kami juga menyita barang bukti sebilah pisau dan pakaian korban,\" ujarnya. (sag/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: