Wali Kota Instruksikan Pendirian Posko Penanganan Covid-19 Tiap Kelurahan

Wali Kota Instruksikan Pendirian Posko Penanganan Covid-19 Tiap Kelurahan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Seluruh kelurahan di Bandarlampung diminta mendirikan posko penanganan Covid-19. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi penyebaran virus Corona.

Hal ini dikatakan Wali Kota Bandarlampung Herman HN menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

\"Iya. Di setiap kelurahan dibangun posko yang akan turun ke masyarakat. Bukan diam saja di kantor, duduk-duduk. Dilihat satu kelurahan ada berapa RT. Misalnya nanti dibagi jadi tiga posko. Saya modalkan masker juga,\" kata Herman HN usai memimpin rakor Satgas Covid-19, Kamis (11/2).

Menurut dia, larangan berkerumun masih banyak tidak didengar oleh masyarakat.Seperti pesta ulang tahun dan kegiatan lainnya yang mengundang kerumunan.

Ini dinilai menjadi salah satu masalah utama saat pandemi. \"Kalau masalah pesta, ulang tahun, dangdutan, tidak boleh. Sementara ini bersabar dulu. Tapi kalau menikah, maksimal 50 orang. Protokol kesehatannya harus jalan. Pengajian di masjid juga boleh. Asalkan tadi, protokol jalan dan jaga jarak,\" tegasnya.

Nantinya, terus Herman, satgas Covid-19 yang ada akan membantu membina secara langsung agar pergerakan ini bisa benar-benar maksimal dan membuahkan hasil yang baik.

\"Satgas nanti masuk ke kelurahan-kelurahan. Harus semua turun. Nanti saya akan hubungi Sekdanya,\" tandasnya. (mel/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: