Wali Murid Pertanyakan Uang Komite SMAN 6 Metro
Suraradarlampung.co.id- Walimurid mempertanyakan transparansi dana komite sekolah yang selama ini telah mereka gelontorkan ke SMAN 6 Metro. Pasalnya, para wali murid menilai dana yang telah dikeluarkan tak pernah jelas keperuntukannya. Agus (45) salah satu walimurid SMAN 6 Metro alumni 2017 lalu misalnya. Selama anaknya sekolah di sana, dirinya tak tahu menahu apa yang telah dihasilkan dari uang komite yang dikeluarkan walimurid selama ini. Bahkan, dirinya mengungkapkan, beberapa kali rapat komite yang dia ikuti tak sedikit pun pihak pengurus menyinggung hasil uang walimurid yang pernah disumbangkan untuk keperluan apa dan sudah gunakan untuk apa. \"Bahkan tiap kali walimurid mempertanyakan soal pengunaan uang komite, pengurus komite tak pernah menggubris. Waktu itu banyak walimurid yang menanyakan dan meminta ninjau apa saja yang telah dibangun dari uang komite,\" jelasnya, Minggu (26/5). Bahkan, baru-baru ini sejumlah orangtua dan walimurid dibuat geram, lantaran menerima surat pemberitahuan yang berisi agar walimurid menyelesaikan administrasi tahap akhir dan pengambilan nomor peserta Penilaian Akhir Semester (PAS) di kantor tata usaha. Poin ketiga isi surat tersebut, juga menegaskan batas penyelesaian administrasi tahap akhir dan pengambilan nomor peserta pada 17 Mei 2019. Tercantum juga bahwasanya penyelesaian administrasi tersebut sesuai kesepakatan dan kesanggupan masing-masing. Surat bernomor 005/010/Kom-SMA.6/2019 tertanggal 14 Mei 2019 itu ditandatangani dan stempel basah Kepala SMAN 6 Metro Sunarti, M.Pd. dan Ketua Komite SMAN 6 Metro Dr. Sukidi Rusit. Tak jelas, apa yang dimaksud terkait penyelesaian administrasi yang dimaksud, Radar Lampung mencoba menelusuri dan menemukan kesaksian orangtua murid kelas I, yang berinisial G (40). Dirinya mengungkapkan maksud dari penyelesaian administrasi yakni sejumlah uang yang harus dibayarkan ke komite. Karena takut anaknya tak bisa mengikuti Penilaian Akhir Semester (PAS), dengan terpaksa dirinya harus membayarkan sejumlah uang. \"Uang yang harus dikeluarkan oleh walimurid dipatok berdasarkan golongan. Kebetulan saya bekerja sebagai swasta, jadi kena golongan I, saya bayar Rp2,5 juta,\" ungkapnya kepada Radar Lampung, Minggu (26/5). Menurutnya, jumlah uang dibayarkan walimurid tidak berlaku sama, disesuaikan tergantung dengan golongan/jabatan dan tingkatan kelas siswa yang sekolah di sana. Dirinya bersama walimurid lain, menyayangkan, terkait isi surat pemberitahuan itu yang tidak menyebutkan secara pasti dan rincian apa saja kegunaan uang adminjstrasi tersebut. Sementara Kepala SMAN 6 Metro Sunarti menyampaikan kepada Radar Lampung bahwasanya, dirinya menandatangani surat pemberitahuan itu lantaran menindaklanjuti kesepakatan bersama antara walimurid dan pengurus komite. Saat Radar Lampung mencoba meminta Sunarti menjelaskan kegunaan uang pungutan itu, dirinya enggan menanggapi. Beberapa kali pertanyaan dilontarkan, dirinya hanya meminta pihak yang merasa keberatan untuk datang ke sekolah. \"Ya kalau ada yang keberatan, saya meminta walimurid datang ke sekolah. Biar saya juga tahu dan kenal dengan walimurid, karena saya kan juga masih baru disini. Surat itu menindaklanjuti kebijakan kepala sekolah yang lama,\" ujarnya. Disisi lain, Ketua Komite SMAN 6 Metro Sakidi saat dikonfirmasi via telephone juga tak banyak berkomentar soal dikelaurkannya surat tersebut. Dirinya berulang-ulang menjawab bahwa semua rincian pengeluaran komite. \"Semua rinciannya ada, silahkan datang ke sekolah temui saya. Itu semua hasil kesepatan semua walimurid, pokoknya ada semua rinciannya,\" pungkasnya. (apr/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: