Iklan Bos Aca Header Detail

Cari Sasaran, Pacari Korban, Motor Dibawa Kabur

Cari Sasaran, Pacari Korban, Motor Dibawa Kabur

radarlampung.co.id - Pelarian Fernando (34), berakhir. Warga Buay Pemaca, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan (Sumsel) ini dibekuk anggota Polsek Sumberjaya, Lampung Barat karena diduga terlibat penggelapan. Kapolsek Sumberjaya Kompol Arjon Syafrie R. mengatakan, penangkapan dilakukan berdasar laporan penggelapan yang disampaikan Septi Anggraini (29), warga Kelurahan Tugusari, Kecamatan Sumberjaya. Ini tertuang dalam LP/335/VII/2018/Polda LPG/ResLB/Seksumberjaya tertanggal 28 Juli 2018. \"Tersangka berpura-pura meminjam motor Honda BeAt BE 7813 MI milik korban dan membawanya kabur. Kendaraan itu dijual di daerah Sumatera Selatan,\" kata Arjon mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi, Kamis (16/5). Fernando sendiri sudah merencanakan dengan matang aksinya. Sebelumnya, ia terlebih dahulu mendekati korban dan menjadikannya pacar. Setelah itu, motor dipinjam dan dibawa kabur. Arjon mengungkapkan, berdasar hasil pengembangan, Fernando ternyata terlibat kasus lain. Di antaranya penggelapan dan pembegalan di Kecamatan Gununglabuhan, Rebangtangkas dan Banjit, Waykanan. Untuk kasus pembegalan, Fernando berpura-pura minta diantar ke suatu tempat. Lantas pengojek disikut hingga terjatuh dan motor dibawa kabur. Arjon menuturkan, 11 bulan buron, akhirnya pihaknya mendapat informasi keberadaan Fernando. Pemuda itu diamankan saat berada di Muara dua, Sumatera Selatan, Senin (13/5). Barang bukti yang disita, satu buah STNK berikut BPKB Honda BeAt BE 7813 MI atas nama Eda Diana. Sementara Fernando mengakui perbuatannya dan menyesal. \"Saya siap mempertanggungjawabkan perbuatan saya secara hukum. Saya menyesal,\" ujarnya. (ius/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: