Walikota Herman HN Akan Sosialisasi UU Omnibus Law

Walikota Herman HN Akan Sosialisasi UU Omnibus Law

  RADARLAMPUNG.CO.ID - Walikota Bandarlampung Herman HN mengaku sudah berkoordinasi dengan Mendagri terkait polemik UU Omnibus Law. Menurutnya, hingga saat ini UU itu belum disahkan Presiden RI, Joko Widodo. \"UU-nya saja belum ditandatangani Pak Jokowi, katanya hari ini. Kalau dari hasil rapat koordinasi dengan Mendagri melalui virtual, banyak informasi yang salah kaprah soal UU itu,\" katanya, Rabu (14/10). Maka dengan demikian, apabila UU itu sudah disahkan, atau pihak Pemerintah Kota Bandarlampung telah menerimanya, pihaknya akan menyosialisasi. Hal itu dilakukan untuk menjawab simpang siur disinformasi di masyarakat. \"Ya, pasti akan kita disosialisasikan, tapikan kita saja belum terima,\" ujarnya. Dikatakannya, sejumlah menteri, seperti Menteri Dalam Negeri, Menteri Politik Hukum & Keamanan, bersama menteri-menteri terkait lainnya dalam koordinasi virtual menyatakan banyak informasi yang salah dan disalahartikan. Namun, ia mengaku baru bisa melaksanakan sosialisasi setelah pihaknya menerima bentuk fisik UU Cipta Kerja. \"Kita tunggu saja, karena sampai saat ini kita juga belum dapat,\" imbuhnya. Diketahui, UU Ombibus Law menjadu kontroversi sejak disahkan di DPR RI pada 5 Oktober 2020 lalu. (apr/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: