Mulai Besok WFH, Aktifkan Ponsel dan Jangan Keluar Lambar!

Mulai Besok WFH, Aktifkan Ponsel dan Jangan Keluar Lambar!

radarlampung.co.id – Dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19), Pemkab Lampung Barat mulai memberlakukan work from home atau bekerja dari rumah untuk aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga honorer. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan Selasa (31/3).

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lambar Akmal Abdul Nasir mengatakan, surat edaran telah disebar pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). ”Iya, kita akan memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah bagi ASN maupun tenaga honorer. Surat edaran sudah dibuat dan hari ini disebar ke seluruh OPD,” kata Akmal, Senin (30/3).

Meski begitu, tidak semua ASN maupun tenaga honorer libur. Lebih diprioritaskan untuk yang hamil dan memiliki anak kecil. Selanjutnya OPD masing-masing menyusun jadwal untuk piket, sehingga tetap bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat.

”Jadi tidak semua diliburkan. Eselon II dan III tetap masuk. Sementara untuk staf dan tenaga honorer, itu diliburkan serta dijadwalkan piket. Dengan begitu pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tegasnya.

Kebijakan tersebut, kata dia, dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari pemberlakukan serupa yang dilakukan oleh Pemprov Lampung dalam rangka  pencegahan wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

”Terkait dengan ASN maupun tenaga honorer yang diliburkan, harus tetap mengaktifkan ponsel. Jangan sampai karena libur, ponsel tidak aktif saat dihubungi oleh pimpinan. Kemudian jangan sampai keluar Lambar,” tandasnya. (nop/ais)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: