Walikota Herman HN: Reforma Agraria Harus Dijalankan!

Walikota Herman HN: Reforma Agraria Harus Dijalankan!

RADARLAMPUNG.CO.ID - Walikota Bandarlampung Herman HN meminta penataan kepemilikan tanah dilaksanakan berbasis reforma agraria untuk menciptakan kesejahteraan dan ketertiban. Menurut Herman HN, reforma berbasis agraria dapat menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan rakyat dengan pengaturan, penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah. \"Jangan sampai kepemilikan tanah ini menjadi tumpang tindih. Maka dari itu harus tahu dan diselesaikan siapa pemilik sebenarnya,\" katanya usai rapat koordinasi gugus tugas reforma agraria Kota Bandarlampung, di ruang Tapis Berseri, Rabu (16/9). Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengurus sertifikat tanahnya. Pihaknya akan membantu memudahkan pengurusan melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sehingga, hukum yang berkaitan dengan persoalan pertanahan di kota jadi lebih tertib. Dia mengatakan, Pemerintah Kota Bandarlampung bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandarlampung, juga membantu masyarakat yang belum memiliki sertifikat hak tanah di wilayah Pulau Pasaran melalui program berbasis reforma agraria. Sementara, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandarlampung, Ahmad Aminullah menyebutkan, Pulau Pasaran merupakan tempat kegiatan perekonomian yang cukup berkembang. Sehingga,. gugus tugas reformasi agraria memberikan sertifikat. Dia menyebutkan, pemberian legalisasi aset dan pasca aset serifikat tanah di Pulau Pasaran akan berlanjut. Adapun, potensi di wilayah pulau pasaran berupa kegiatan perikanan, yang menjadi binaan Pemerintah Kota Bandarlampung. Serta, Kementrian Agraria dan perbankan. \"Itu lah yang membuat pertimbangan kita memberikan persertifikatan, karena perekonomian di masyarakat pulau pasaran itu. Yang luasnya kurang lebih 12 hektare. Walaupun dalam berbentuk pulau. Namun wilayah itu sudah menjadi pemukiman masyarakat,\" tandasnya. (apr/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: