Mulai Hari Ini, Polresta Tilang Melalui Kamera E-TLE

Mulai Hari Ini, Polresta Tilang Melalui Kamera E-TLE

radarlampung.co.id - Elektronik Traffic Law Enforcement (E-TLE) resmi diberlakukan di Bandarlampung. Hal tersebut ditandai dengan dilakukannya peluncuran secara serentak oleh 12 Polda se-Indonesia, Selasa (23/3). Diantaranya Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda Jawa Timur, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Lampung, Polda Sumatera Barat, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Sulawesi Selatan. Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan, dengan dilakukannya peluncuran secara serentak, maka E-TLE tindakan penegakan hukum dan sanksi tilang bagi yang melakukan pelanggaran juga mulai diberlakukan per Selasa (23/3). “Sudah kita launching hari ini dan tilangnya juga mulai diberlakukan. Jadi hati-hati, jangan sampai ada surat konfirmasi yang dikirimkan ke rumah,” kata dia. Dia juga berharap, penerapan E-TLE ini dapat merubah budaya berkendara masyarakat, khususnya di kota Tapis Berseri. “Semoga bisa mengubah budaya kita dalam berkendara, karena sudah diawasi kamera,” kata dia. Di samping menertibkan para pengguna kendaraan bermotor, program E-TLE juga dapat membantu melakukan identifikasi pelaku tindak kejahatan atau kecelakaan lalulintas di jalan raya. “Ini karena spesifikasi kamera E-TLE yang canggih. Tentunya E-TLE ini akan terus berkembang, baik dari segi teknologi akan terus-menerus diperbarui,” tandasnya. Hal senada disampaikan Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana juga berharap teknologi E-TLE dapat terus dikembangkan, agar dapat mengakomodir disetiap sudut kota Bandarlampung. “Semoga kedepannya (E-TLE, red) ini bisa diadakan sampai tingkat kecamatan. Karena, dengan teknologi ini juga bisa membantu mengatasi tindak kejahatan,” katanya. Dia juga berharap, masyarakat dan stakeholder terkait dapat ikut serta memberikan dukungan. Khususnya dalam merawat fasilitas umum tersebut. “Semoga PAD Bandarlampung juga meningkat dan E-TLE bisa kita pasang sampai ke tingkat kecamatan,” pungkasnya. Diketahui, acara peluncuran E-TLE yang digelar di Mapolresta Bandarlampung tersebut dihadiri oleh Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana berserta jajarannya, Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol Dony Sabardi Halomoan Damanik dan jajarannya, serta kejaksaan dan perwakilan Pemprov Lampung. Pada tahap awal peluncuran, program E-TLE ini dilengkapi dengan 10 titik Kamera Pantau antara lain yang berada di jl. Imam Bonjol (Play Over Kemiling), jl. ZA. Pagar Alam (Tugu Raden Intan), jl. Riyacudu (simpang Airan), jl. RE. Martadinata (Simpang Suka Maju) dan jl. Soekarno Hatta - Simpang Jl T Ambon. Kemudian, Bundaran Tugu Adipura, jl. Wolter Monginsidi (TL Gubernur), jl. Malahayati (Simpang Bank BCA), jl. Sudirman (Play OVer Pahoman) dan jl. Raden Imbah Kusuma (Tugu Durian). Serta 5 Kamera Tilang yakni di jl. Sultan Agung Simpang TL Kimaja dari (Arah Play Over Kimaja), jl. Cut Nyak Dien Simpang TL Tamin dari (Arah Agus Salim Bawah), jl. Pattimura TL Begadang Resto dari (Arah Jalan Pattimura), jl. ZA. Pagar Alam JPO UBL dari (dua Arah) dan jl. Kartini JPO Garuda. (Ega/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: