Catat, Cukong Masih Punya Celah di Pilkada Lampung

Catat, Cukong Masih Punya Celah di Pilkada Lampung

RADARLAMPUNG.CO.ID- Badan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Balitbangda) Provinsi Lampung menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Perilaku Politik Masyarakat dan Rawan Konflik Pilkada 2020 di Tengah Pandemi”. Ketua KPU Lampung Erwan Bustami,  Anggota Bawaslu Lampung Tamri Suhaimi,  Akademisi Dr Dedy Hermawan dan Kepala Balitbangda Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis hadir dalam FGD, Rabu (16/9). Berbagai persoalan dibahas. Diantaranya mengenai penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam pelaksanaam pilkada, kemudian kerawanan politik lantaran disetir oleh cukong. Dedy Hermawan menekankan,  praktik-praktik politik uang atau support cukong terhadap Bakal Calon Kepala Daerah masih rawan terjadi dalam pilkada serentak tahun ini. Sebab, regulasinya memungkinkan hal tersebut terjadi. Di mana, pembuktian praktik politik uang harus memenuhi unsur 50 persen +1 daerah yang menyelenggarakan pilkada. \" Kita lihat saja mungkin bisa terjadi ada serbuan gula. Dan itu sangat mungkin terjadi.  Dan yang sebelumnya juga tidak bisa diproses karena 50+1 itu. Caranya juga memang terstruktur dan canggih. Selama cara itu canggih dan tidak mencukupi 50+1 akan lolos dari TSM. Jadi, praktik ini masing sangat dimungkinkan terjadi di Lampung,\"ucapnya dalam FGD. Kemudian,  sambung dia yang memiliki kewenangan di sini adalah KPU dan Bawaslu. Memang, lanjutnya, KPU dan Bawadlu harus berpegang regulasi yang ditetapkan oleh pusat. Namun,  memperjuangkan nilai hukum menuju pilkada yang taat azas normasi juga harus diperjuangkan. \"Saya kira, apa yang dikatakan pak Mahfud MD itu benar. Bahwa,  92 persen kada itu disupport oleh cukong. Termasuk di Lampung.Rezim cukong ini harus disingkirkan. Hal ini membutuhkan komitmen dari KPU dan Bawaslu, \" tandasnya. Terkait pilkada di tengah pandemi, dia juga menyarankan agar KPU dan Bawaslu juga melakukan langkah-langkah pemenuhan unsur  pencegahan dengan penerapan protokol pencegahan covid-19. Terkait praktik politik uang dalam pilkada, Tamri Suhaimi menjelaskan memang pihaknya melakukan pemgawasan sesuai regulasi yang dibentuk oleh pemerintah pusat. \"Jadi,  regulasi yang dibuat,  itu yang kita laksanakan, \" ucapnya. Dia mengaku kesulitan dalam pembuktian praktik politik uang dan praktik cukong ini. Sebab,  dalam kerjanya,  kata Tamri,  bisa dibilang canggih. Hal ini yang terkadang membuat Bawaslu sulit untuk melakukan tindakan. \"Kami sulit membuktikan. Kerjanya canggih,  kesulitan untuk menindak. Sebab, mereka juga punya konsultan politik yang bisa melihat celah undang-undang,\" kata dia. Mantan Ketua KPID Provinsi Lampung ini melanjutkan, pihaknya juga saat ini sudah melakukan pemetaan terhadap kerawanan pilkada. Kata Tamri,  ada empat konteks dalam Indeks Kerawanan Pilkada yakni  sosial, politik, infrastruktur daerah dan pandemi Covid-19. \"Saat ini,  kami masih terfokus pada konteks yang ke empat. Yakni pandemi  Covid-19, \" kata dia. Terkait covid-19, Ketua KPU Lampung Erwan Bustami menyatakan, pihaknya selalu melakukan koordinasin dengan Satgas Penanganan Covid-19. Aturan ptotokol kesehatan wajib diterapkan nantinya. Sebab,  ada tahapan-tahapan yang memang membutuhkan massa banyak. \"Misal debat kandidat itu maksimal 50 peserta. Jika tidak ada kewajiban ya tidak usah. Dan nanti juga peserta harus memperlihatkan hasil pemeriksaan Covid-19 yang terbaru, \" kata dia. Sementara,  Hamartoni Ahadis mengatakan,  FGD digelar untuk membuat kajian ilmiah yang nantinya akan disuguhkan dalam data-data dalam bentuk jurnal atau buku,  untuk menjadi rujukan daerah-daerah dalam melaksanakan pilkada serentak. (abd/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: