Mulyadi Irsan Pjs. Bupati Waykanan

Mulyadi Irsan Pjs. Bupati Waykanan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Lampung Mulyadi Irsan ditunjuk sebagai pejabat sementara (Pjs.) Bupati Waykanan.

Pengukuhan berdasar Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (RI) Nomor 131.18-2910 Tahun 2020, Nomor 131.18-2915 Tahun 2020, Nomor 131.18-2916 Tahun 2020, Nomor 131.18-2917 Tahun 2020, dan !omor 131.18-2964 Tahun 2020.

Sekretaris Kabupaten Waykanan Saipul membenarkan penunjukan tersebut. \"Iya benar. Beliau (Mulyadi Irsan) hari ini sudah pengukuhan,\" kata Saipul melalui pesan aplikasi WhatsApp, Sabtu (26/9).

Saipul menuturkan, ketetapan tersebut mulai berlaku 26 September. Dengan ketentuan, apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

\"Harapan kami, semoga beliau dapat melaksanakan tugas dengan amanah, dan dapat membawa bumi Ramik Ragom lebih baik selama beliau menjadi penjabat sementara bupati,\" sebut dia.

Pada bagian lain, Raden Adipati Surya menyerahkan seluruh fasilitas kedinasan, Jumat (25/9). Penyerahan diterima Kabag Umum dan Perlengkapan Setkab Waykanan. (sah/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: