Iklan Bos Aca Header Detail

Warga Binaan Rutan Kotaagung Menangis, Doakan Indonesia Segera Bebas Dari Pandemi

Warga Binaan Rutan Kotaagung Menangis, Doakan Indonesia Segera Bebas Dari Pandemi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kian meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 menggugah jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotaagung.

Para pegawai bersama warga binaan menggelar salat istigasah dan doa bersama di aula rutan, Selasa (13/7).

Kegiatan ini sebagai bentuk ikhtiar batin untuk ikut menyempurnakan upaya pemerintah dan berbagai pihak dalam menangani pandemi virus Corona

Diawali dengan salat Istigasah sebanyak dua rakaat dan dilanjutkan doa bersama.  Terlihat warga binaan berderai air mata saat memohon kepada Allah SWT agar mengangkat pandemi Covid-19 ini dari bumi Indonesia.

Warga binaan juga khusyuk memohon ampun atas segala dosa-dosa yang pernah dilakukan. Tak lupa mendoakan agar keluarga mereka yang sedang terpisah jauh saat ini mendapat perlindungan dan diberi kesehatan, sehingga ketika mereka bebas nanti masih diberi kesempatan berkumpul lagi dengan keluarga.

Kepala Rutan Kelas IIB Kotaagung Akhmad Sobirin Soleh didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan JM Prameswari mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan serentak mulai pukul 09.00 WIB pada seluruh UPT Pemasyarakatan di Lampung.

Melalui salat istigasah dan doa bersama, seluruh warga binaan berharap dapat mengetuk pintu langit agar virus Corona segera musnah dan Indonesia segera pulih serta Rutan Kotaagung dapat kembali menjalankan aktivitas seperti sedia kala.

Sobirin juga menyampaikan kepada seluruh warga binaan agar tetap menjaga kebersihan, kesehatan dan ketertiban serta patuh terhadap protokol kesehatan. Karena pandemi tidak akan usai jika kita sendiri tidak patuh terhadap protokol kesehatan. \"Tentunya kita semua berharap Indonesia segera pulih secara ekonomi dan kesehatan, sehingga semua saudara-saudara kita yang sedang menjalani pidana di Rutan Kotaagung bisa kembali dibesuk dan bertemu dengan keluarga tercinta. Saya harap kegiatan istigasah ini juga mempererat tali silaturahmi serta dapat meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT,” tegas Sobirin

Lebih lanjut Sobirin mengatakan, hari ini sebanyak 27 warga binaan mendapat remisi susulan Idul Fitri 2021. Hal ini sesuai Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-566.PK.01.01.02 Tahun 2021 tanggal 7 Juli 2021 yang dibacakan Kasubsi Pelayanan Tahanan JM Prameswari usai istigasah dan doa bersama.

Ke-27 warga binaan ini saat Lebaran lalu secara substantif sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi Idul Fitri. Namun, secara administratif belum memenuhi, karena belum turunnya surat eksekusi dari kejaksaan.

“Mereka kita usulkan pada sidang TPP Juni lalu untuk mendapat remisi susulan Idul Fitri, dan Alhamdulillah, semuanya turun dengan besaran bervariasi mulai 15 hari hingga satu bulan,\" tutup Sobirin. (ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: