Iklan Bos Aca Header Detail

Catat, Ini Pesan Ketua Dewan Pertimbangan Apindo Lampung untuk Para Pengusaha

Catat, Ini Pesan Ketua Dewan Pertimbangan Apindo Lampung untuk Para Pengusaha

RADARLAMPUNG.CO.ID-Kondisi pandemi covid-19 yang tengah melanda Provinsi Lampung berimbas ke semua sektor. Pemerintah bahkan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Bandarlampung demi memutus mata rantai covid-19. Dalam situasi ini, pelaku usaha kecil, menengah dan besar diminta untuk mematuhi kebijakan yang diterapkan pemerintah dalam penanggulangan covid-19. Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung H. Ardiansyah,SH kepada wartawan Kamis (15/7). “Saya meminta pelaku usaha kecil, menengah dan besar untuk bersikap sami\'na wa atho\'na (mendengarkan dan menaati,red) terhadap kebijakan pemerintah dalam penanggulangan covid-19. Bukan saatnya mendebatkan formulasi pemerintah menangani pandemi ini. Tetapi bagaimana langkah menyatukan semua elemen memerangi pandemi covid-19,” kata Bang Aca, sapaan akrabnya. Memang, lanjut Bang Aca, langkah apapun yang ditempuh ada risiko. Dan pemerintah, pasti telah mempertimbangkan risiko itu. Termasuk dalam hal penerapan PPM Darurat. “Tentu ada dampak sangat buruk ke ekonomi. Tetapi ini tidak akan selamanya,” kata Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Lampung ini. Menurutnya, dengan keadaan seperti ini sementara waktu pengusaha memang diharuskan bertahan dengan semua kemampuan yang ada. Setelah kondisi membaik barulah kemudian melakukan pemulihan. “Di masa seperti ini pengusaha juga harus membangun spirit kemanusiaan untuk membantu sesama. Mereka yang terdampak parah harus sama-sama ditanggulangi. Jangan sampai ada pengusaha rekan-rekan yang mati kelaparan. Hal ini tidak akan terjadi kalau pengusaha saling bahu-membahu. Sambil mendukung proses program vaksinasi pemerintah berjalan dengan baik,” tutup Chairman Radar Lampung Group itu. (wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: