Warga Datangi Kantor PWI Curhat Masalah Banjir karena Rawa Ditimbun

Warga Datangi Kantor PWI Curhat Masalah Banjir karena Rawa Ditimbun

radarlampung.co.id - Dampak penimbunan rawa dan dicor di Kampung Gayabaru I, Kecamatan Seputihsurabaya, Lampung Tengah, mengakibatkan banjir, Jumat (10/1). Mardiana yang mewakili warga Kampung Gayabaru I mendatangi kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lamteng untuk curhat terkait masalah banjir yang juga berdampak dengan rumah orang tuanya, Senin (13/1) Menurut Mardiana, banjir merendam beberapa rumah warga hingga 50 cm serta merusak sawah dan kolam akibat rawa yang ditimbun oleh Kepala Kampung Gayabaru II Heri Agus Setiawan. \"Banyak rumah terendam akibat rawa yang ditimbun. Ada sawah beberapa hektare dan kolam ikan terendam. Ini akibat rawa ditimbun dan dicor tanpa musyawarah terlebih dahulu. Saat ditanyakan, Kakam yang menimbun malah marah dan menantang masyarakat. Bahkan warga yang terkena banjir meminta ganti rugi,\" katanya. Akibat air yang menggenang tidak juga surut-surut, kata Mardiana, warga bersama Kakam Gayabaru I membongkar rawa yang ditimbun dan dicor. \"Akhirnya rawa yang ditimbun dan dicor dibongkar paksa warga. Ini supaya air cepat surut. Masalah ganti rugi warga yang sawahnya dan kolamnya yang terendam banjir tak ada solusi. Malah Kakam mengatakan banjir ini karena faktor alam,\" ujarnya. Selama ini, kata Mardiana, meski hujan deras tidak pernah banjir. \"Hujan deras apa pun nggak pernah banjir. Tapi, sejak rawa dibendung dan dicor jadi banjir,\" ungkap Mardiana yang merupkan putri kelima Hi. Syapri Yusuf, salah satu sesepuh di Kampung Gayabaru I. Mardiana melanjutkan, Camat Seputihsurabaya Dedi Fadila juga sempat menyatakan bahwa musibah ini sudah selesai. \"Kata camat musibah ini sudah selesai. Ketika warga yang terkena dampak banjir meminta ganti rugi, Kakam Gayabaru II tidak mau bertanggung jawab. Masyarakat juga merasa takut dan sungkan untuk menanyakan lebih detail terkait ganti rugi atas dampak,\" katanya. Sedangkan Ketua PWI Lamteng Ganda Hariyadi berharap camat Seputihsurabaya seyogianya bisa menyelesaikan kerugian masyarakat dengan tuntas. \"Kakam Gayabaru II harus bertanggung jawab, karena cikal bakal musibah banjir ini bermula dari rawa yang dibendung. Camat harus menyelesaikan masalah ini secara tuntas,\" tegasnya. Sedangkan Camat Seputihsurabaya Dedi Fadila mengatakan permasalahan banjir akibat rawa ditimbun dan dicor ini warga hanya minta dibongkar. \"Warga hanya minta rawa yang ditimbun dan dicor dibongkar. Saya minta Kakam Gayabaru II membongkar sehingga air jadi lancar. Tak ada permintaan ganti rugi dari warga kepada Kakam yang disampaikan kepada saya. Kalau rumah terendam nggak ada. Hanya air naik ke halaman rumah. Kalau kolam dan sawah airnya sudah surut,\" katanya dalam pesan WhatsApp. (sya/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: