Iklan Bos Aca Header Detail

Warga Demo Soal HGU Lahan PTPN VII

Warga Demo Soal HGU Lahan PTPN VII

RADARLAMPUNG.CO.ID-Massa yang mengaku berasal dari Kampung Negeri Baru, Negeri Batin dan Kampung Karang Umpu mendatangi kantor Pemkab Waykanan Senin (26/10). Massa meminta Pemkab setempat memanggil pihak PTPN VII Blambanganumpu. Massa menduga Hak Guna Usaha PTPN VII tidak sesuai dengan kondisi lapangan. “Kami turun lagi ke jalan menuntut hak kami terkait sengketa lahan masyarakat dengan PTPN Vll untuk setop rencana proses HGU perusahaan. Dan sengaja kami menyampaikan aspirasi ke kantor Bupati ini dengan harapan agar permasalahan ini segera menemukan titik terang,” kata Ibrahim salah seorang perwakilan massa. Menurutnya, massa menilai PTPN VII Blambanganumpu tidak mampu menunjukkan HGU yang diklaim telah mereka miliki. Sekretaris Kabupaten Saipul yang menemui pendemo menjelaskan warga tak perlu khawatir tanah mereka diklaim PTPN VII. Karena, lanjutnya, proses pembuatan HGU tersebut banyak tahapan yang harus dilalui. “Kalau memang tanah yang diajukan tersebut masih ada masalah pasti HGU tidak akan terbit. Dan sekarang kami (Pemkab Waykanan,red) masih menunggu surat dari PTPN VII mau minta dimediasi untuk bertemu dengan seluruh pihak terkait. Jadi kami masih menunggu itu,” katanya. Terpisah Herlambang Asisten Tanaman PTPN VII yang ada di KM 8 Blambanganumpu saat dikonfirmasi enggan berkomentar banyak. Dia menyatakan, akan menyampaikan aspirasi warga tersebut ke kantor PTPN VII di Bandarlampung. “Kami disini hanya unit terkecil dan urusan yang kami adalah urusan produksi dan pemeliharaan dan yang kecil-kecil saja. Sementara yang besar besar urusan kantor direksi di Bandarlampung. Dan atas aspirasi tadi akan kami sampaikan ke kantor direksi di Bandarlampung,” katanya. (sah/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: