Warga Desak Pemilihan Ketua RT, Pemkot Kaji Ulang Perwali

Warga Desak Pemilihan Ketua RT, Pemkot Kaji Ulang Perwali

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung tengah mengkaji ulang peraturan wali kota (Perwali) Bandarlampung Nomor 80 Tahun 2012 Pasal 18 tentang Pembentukan RT. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kota (Sekkot) Bandarlampung Badri Tamam kepada Radarlampung.co.id, Minggu (27/10). Menurutnya, pengkajian tersebut menyusul banyaknya ketua RT yang sudah memasuki akhir jabatan. \"Tugas itu asisten I yang bertanggung jawab. Nanti kita akan lakukan penambahan (revisi mekanisme pemilihan) di perwalinya,\" ungkapnya. Dia bilang, bahwa perwali yang sudah ada yakni Nomor 80 Tahun 2012 Pasal 18 tentang Pembentukan RT, akan disesuaikan dengan kebutuhan saat ini. \"Banyak ketua RT yang masa tugasnya sudah (habis), makanya pewalinya harus kita tinjau ulang,\" pungkasnya. Sebelumnya, warga RT 04 Lk. 1 Kelurahan Labuhan Ratu Kecamatan Labuhan Ratu Bandarlampung meminta pemilihan ketua RT dilaksanakan secara langsung. Lantaran ketua RT setempat telah habis masa jabatan. Salah satu warga setempat yang identitasnya tidak disebutkan, kepada Radar Lampung mengatakan, sebanyak 50 warga telah menandatangani pernyataan agar ketua RT mereka saat ini diganti dengan sistem pemilihan langsung. Menurutnya, warga telah melakukan komunikasi dengan menyurati lurah setempat agar pemilihan langsung dapat dilakukan pasca tujuh hari surat tertanggal 27 Juni 2019 agar dilaksanakan pemilihan langsung. Sayangnya, permintaan tersebut tak kunjung mendapat kejelasan. Akhirnya, pihaknya melayangkan tuntutan kepada DPRD Bandarlampung dan Wali Kota Bandarlampung pemberitahuan untuk melaksanakan pemilihan langsung. Menanggapi hal tersebut, Lurah Labuhan Ratu Mardani mengatakan pihaknya akan segera melaksanakan pemilihan ketua RT secara demokrasi, kalau memang warga meminta dilaksanakan pemilihan langsung. \"Kita akan lakasankan pemilihan secara demokrasi kalau ada calonnya. Selain itu, kami menunggu perintah pak wali, karenakan suratnya sudah masuk ke pak wali, jadi saya menunggu keputusan pak pak wali,\" katanya kepada Radar Lampung via telepon. (apr/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: