Catat, Pegawai Lapas Harus Melek Teknologi

Catat, Pegawai Lapas Harus Melek Teknologi

radarlampung.co.id-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kotaagung melaksanakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Dharma Karyadhika tahun 2019 yang merupakan HUT Ke 74 Kementerian Hukum dan HAM RI, Rabu (30/10) dilapangan upacara lapas setempat. Upacara gabungan antara pegawai Lapas Kotaagung dan Rutan Kotaagung ini juga diikuti 50 warga binaan pemasyarakatan (WBP). Bertindak selaku Inspektur dalam  upacara tersebut, Kalapas Kotaagung Sohibur Rachman, Perwira Upacara Kepala Rutan Kelas II B Kotaagung Heri dan Komandan Upacara, Iwan Patra. Menariknya upacara juga diikuti narapidana Lapas Kotaagung. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dalam amanatnya yang dibacakan Kalapas Kotaagung  Sohibur Rachman mengatakan bahwa tema besar yang diambil dalam peringatan Hari Dharma Karyadhika ke 74 tahun 2019 adalah \"Transformasi Meraih Kinerja PASTI\". Makna dari tema ini adalah adanya perubahan rupa baik bentuk, sifat dan cara bekerja di Kementerian Hukum dan HAM untuk meraih kinerja yang pasti. \"Artinya ditahun 2019 ini Kemenenterian Hukum dan HAM benar-benar ingin memastikan bahwa ada perubahan yang signifikan dalam rangka perbaikan dan peningkatan kualitas kinerja dengan telah bertransformasi dari budaya kerja birokrasi konvensional menuju birokrasi digital,\"ujar Sohibur mengutip amanat Menkumham Yasonna Laoly. Kepala Rutan Kelas II B Kotaagung, Heri menambahkan bahwa sesuai dengan amat Menteri Hukum dan HAM, jajaran Rutan Kotaagung siap mengamankan kebijakan pimpinan. \"Dalam lima tahun kita juga harus memberikan capaian yang baik dan juga harus melek teknologi seperti apa yang diintruksikan Menkumham untuk mempercepat pelayanan publik sesuai kebutuhan, \"ujar Heri. Disela-sela upacara juga dilakukan upacara kenaikan pangkat bagi lima personel petugas lapas Kotaagung. Adapun petugas Lapas Kotaagung yang naik pangkat yaitu Johansyah, M. Setiawan, Khoirullah, Tahril Jaya dan Yoseptiawan. (ral/ehl/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: