Catat, Penyerahan Data Dukungan Caden Dimulai Desember
RADARLAMPUNG.CO.ID – KPU Provinsi Lampung telah menetapkan perhitungan jumlah minimal dukungan untuk calon independen (Caden) kontestan Pilkada serentak 2020. Komisioner KPU Lampung Bidang Partisipasi Masyarakat dan Sosialisasi Antoniyus mengatakan, hasil dari penetapan jumlah dukungan tersebut harus disetorkan masing-masing calon kurun waktu Desember 2019 hingga Maret 2020. “Orang yang sudah menetapkan dukungannya terhadap satu orang tidak boleh memberikan dukungan kepada calon lain. Nantinya, KPU bakal memverifikasi langsung ke masyarakat,” kata dia, Kamis (7/11). Antoniyus melanjutkan, nantinya akan diklarifikasi langsung dengan petugas. \"Jadi apabila ditemukan satu orang mendukung dua calon akan kita tanya langsung yang bersangkutan mendukung calon mana,\" ungkapnya. Dia menambahkan, hingga saat ini KPU di Lampung sudah melakukan tiga tahapan. Yakni pendatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (PNHD), membuka pendaftaran pemantau pemilu, dan melaksanakan penetapan jumlah dukungan calon perseorangan. Sebelumnya, KPU Provinsi Lampung merilis jumlah syarat minimal dukungan untuk Caden pada pilkada serentak tahun 2020. Dari data yang ada berdasarkan pleno di masing-masing kabupaten/kota paling banyak syarat dukungan ada di Lampuh Tengah. Yakni caden harus mengumpulkan sebanyak 71.293 dukungan dan sebaran minimal 15 Kecamatan. Sementara, paling sedikit ada di Peisir Barat 11.235 dukungan dengan sebaran minimal 6 Kecamatan. Diprediksikan, Lampung Tengah tidak timbul caden. Sebab, saat ini sudah ada sekitar 11 orang yang menyatakan menjadi Bakal Calon (Balon) baik bupati atau wakil bupati. Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan munculnya caden di kabupaten dengan mata pilih terbanyak ini. Pada pilkada tahun 2015, ada empat pasangan calon di Lamteng. Dua dari empat merupakan pasangan perseorangan yakni Mudiyanto Thoyib-Musa Ahmad dan Samidjo-Fatoni. Bahkan, Mudiyanto Thoyib-Musa Ahmad bisa meraup suara sebanyak 14,03 persen atau 86.808 suara. Sementara, di pilkada Pesisir Barat tahun 2015 meskipun memiliki syarat tersedikit hanya ada satu pasangan caden dari empat paslon. Yakni H Jamal Naser–Syahrial ST yang mendapatkan suara sebanyak 11.698 atau 14,68 persen. (abd/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: