Catat, Pilkakam Waykanan Digelar Pasca Pilbup

Catat, Pilkakam Waykanan Digelar Pasca Pilbup

RADARLAMPUNG.CO.ID-.Mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor :141/4528/SJ, perihal penundaan pelaksanaan, Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) serentak dan Pemilihan Kepala Kampung Antar Waktu (PAW) di Kabupaten Way Kanan akan ditunda. Dan baru dilaksanakan setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. \"informasi terbaru berdasarkan surat edaran Mendagri pelaksanaan pilkakam akan berlangsung setelah pemilihan kepada Daerah (Pilkada) serentak 2020 di laksanakan, namun untuk waktu pasti nya belum diketahui karena tahapan pilkakam ditetapkan dengan keputusan Bupati,\" kata Kepala Bidang Pemerintahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Way Kanan Ketut Artike, S.ip, M.ip. mendampingi Kadis PMK.Ixuan Akhmadi S.Sos.. Menurut Ketut Artike, saat ini masih ada 86 kampung yang tersebar di 15 kecamatan Kabupaten Waykanan dijabat oleh Penjabat sementara (Pj) dan satu PAW yaitu Kampung Bandar Kasih, Kecamatan Negeri Agung. Di singgung mengenai Netralitas 86 Pejabat Sementara (Pj) Kakam yang tersebar di 15 kecamatan mengenai pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Way Kanan, Ketut kembali menegaskan bahwa yang nama nya PJ itu kan sudah pasti ASN karena itu terkait hukum Undang-Undang ASN, mereka harus netral tidak boleh memihak.\" pungkasnya. (sah/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: