Warga Glora Persada Rajabasa Geger, Satu Pria Diamankan Polresta Bandarlampung

Warga Glora Persada Rajabasa Geger, Satu Pria Diamankan Polresta Bandarlampung

RADARLAMPUNG.CO.ID - Seorang pria yang belum diketahui identitasnya ditangkap Satuan Rerserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandarlampung di Perumahan Glora Persada, Rajabasa, Bandarlampung, Jumat (20/12) malam. Berdasarkan pantauan radarlampung.co.id, diduga pria yang menggenakan baju merah lengan hitam tersebut merupakan seorang penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap empat anggota dari Satresnarkoba Polresta Bandarlampung. Dan saat ini telah dibawa ke Mapolresta. Kasatresnarkoba Polresta Bandarlampung AKP Zainul Fachry saat dikonfirmasi mengenai penangkapan ini membenarkannya. Namun, dirinya pun belum bisa menjelaskan detil identitas pelaku dan berapa barang bukti yang diamankan anggotanya. \"Masih dalam pemeriksaan. Soalnya belum dapat laporan lebih lanjut dari anggota yang menangkap pelaku, kita tunggu saja besok (Sabtu, red) ya,\" singkatnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: