Iklan Bos Aca Header Detail

Warga Jabung Kedapatan Simpan Delapan Paket Sabu

Warga Jabung Kedapatan Simpan Delapan Paket Sabu

radarlampung.co.id - Anggota Polres Lampung Timur mengamankan tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba, Sabtu (10/8). Ia adalah Mangku Pungut (42), warga Desa Negarabatin, Kecamatan Jabung. Polisi juga menyita barang bukti delapan plastik klip bening yang didalamnya berisi kristal putih diduga sabu-sabu, delapan plastik klip bening bekas pakai, tiga bundel plastik klip bening, ponsel, dompet, senjata tajam jenis badik dan timbangan elektrik. Kapolres Lamtim AKBP Taufan Dirgantoro melalui Kasatresnarkoba Iptu Abadi menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di Kecamatan Jabung. Penyelidikan dilakukan dan polisi mencurigai tersangka terlibat dalam kasus tersebut. \"Tersangka diamankan dikediamannya sekitar pukul 02.00 WIB,\" kata Abadi. Dilanjutkan, tersangka sempat mengelak dan membantah terlibat peredaran narkoba. Namun kemudian polisi menemukan barang bukti dirumahnya. “Tersangka berikut barang bukti kami amankan di polres guna penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. (wid/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: