Iklan Bos Aca Header Detail

Catat, Saat Mendaftar Calonkada Lamtim Dilarang Bawa Banyak Pendukung

Catat, Saat Mendaftar Calonkada Lamtim Dilarang Bawa Banyak Pendukung

RADARLAMPUNG.CO.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur segera akan membuka pendaftaran calon bupati dan wakil bupati. Ketua Komisioner KPU Lamtim Wasiat Jarwo Asmoro menjelaskan, rencananya pendaftaran calon bupati dan wakil bupati dilaksanakan mulai 4 hingga 6 September 2020 mendatang. Menurutnya, mengingat saat ini masih pandemi corona virus disease (covid-19), maka proses pendaftaran calon bupati dan wakil bupati akan menerapkan protokol kesehatan.  Antara lain, para calon termasuk partai pengusung harus mengenakan masker, diperiksa suhu tubuh dan mencuci tangan pakai sabun sebelum masuk ruang pendaftaran. Kemudian, partai pengusung yang mendampingi calon hanya boleh membawa masing-masing 2 orang setiap parpol. “Yang boleh masuk ke ruang pendaftaran hanya calon dan pendamping dari partai pengusung. LO calon hanya boleh masuk ruang pendaftaraan saat dibutuhkan,”jelas Wasiat Jarwo Asmoro, Rabu (26/8). Dilanjutkan, KPU Lamtim berencana membentuk 3 zona saat proses pendaftaran. Masing-masing, ruang pendaftaran, ruang tunggu LO dan  ruang untuk pendukung.  Menurutnya, guna mencegah covid-19 maka jumlah pendukung yang akan hadir di KPU juga dibatasi dan harus mematuhi social distancing. “Jumlah pendukung yang boleh hadir masih kami bahas,”lanjut Jarwo. Ditambahkan, para pendukung yang ingin menyaksikan proses pendaftaran calon tidak perlu kecewa. Sebab, KPU Lamtim akan melakukan siaran langsung proses pendaftaran secara online. Antara lain, melalui instragram, facebook dan Youtube. Selain itu, para pendukung yang hadir di KPU juga dapat menyaksikan proses pendaftaran melalui layar monitor yang disiapkan. “Kami berharap para calon saat mendaftar tidak membawa masa yang banyak demi mencegah pandemi covid-19,”himbau Wasiat Jarwo. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: