Warga Kampung akan Kuasai dan Duduki Lahan PT BMM

Warga Kampung akan Kuasai dan Duduki Lahan PT BMM

radarlampung.co.id - Setelah sekian lama bersabar, masyarakat Kampung Gunung Sangkaran akhirnya memutuskan untuk bergerak kembali menguasai dan menduduki lahan tanah adat mereka yang saat ini diduga dikuasai secara sepihak oleh PT BMM dan bahkan saat sekarang sudah mulai memanen tanaman sawit mereka. Eeng Saputra sebagai kuasa hukum warga menjelaskan, sebenarnya persoalan antara masyarakat adat Kampung Gunung Sangkaran dengan PT BMM ini sudah terjadi sejak lama yakni pada tahun 2010 yang lalu. \"Setelah berkali-kali dilakukan negosiasi akhirnya pada tahun 2013 inponya PT BMM telah mengeluarkan sejumlah uang kepada beberapa oknum yang mengatasnamakan masyarakat Kampung Gunung Sangkaran agar bisa melalui tanah adat kami itu dengan janji mereka akan segera membebaskan lahan dengan cara win win solution dengan masyarakat setempat. Akan tetapi karena janji tinggal janji maka kami menyampaikan hal itu ke DPRD Waykanan dan ke Pemkab,\" ujarnya. Hingga akhirnya pada tahun 2019 yang lalu Pemerintah Kabupaten Waykanan telah melakukan pengukuran ulang tapal batas antara Kampung Gunung Sangkaran dengan Kampung Tanjung Raja dan Kampung Segalamider, akhirnya diketahui bahwa benar terdapat tanah adat yang dikuasai secara sepihak oleh PT BMM mencapai hampir 200 hektar. \"Dan menghormati pemerintah Bapak Bupati dan juga upaya damai yang telah di fasilitasi oleh DPRD Waykanan maka kami hingga hari ini masih menunggu niat baik PT BMM akan tetapi ternyata malah mereka meminta kami menempuh jalur hukum mengingat Semua fakta dan data ada kami maka tidak jalan maka harus menguasai lahan dan itu Insya Allah akan kami laksanakan pada hari Senin yang akan datang,\" ungkapnya. (sah/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: