Museum Kian Gencar Selamatkan Barang Sejarah Melalui Hibah Masyarakat

Museum Kian Gencar Selamatkan Barang Sejarah Melalui Hibah Masyarakat

RADARLAMPUNG.CO.ID - Museum Negeri Lampung tidak melakukan pengadaan barang untuk koleksi sejak tahun 2010. Namun, untuk tetap menambah koleksi terbaru di museum, pihaknya selalu mengintensifkan upaya penyelamatan melalui hibah atau hadiah dari masyarakat, meskipun jumlahnya tidak banyak setiap tahun. Kepala UPTD Meseum Negeri Lampung Budi Supriyanto menjelaskan, pihaknya memang sudah tidak lagi melakukan pengadaan barang sejak tahun 2010. Hal tersebut dikarenakan prosesnya harus menggunakan Undang-undang barang dan jasa. \"Kita tidak mau terjadi masalah ke depannya. Kalau ganti rugikan kita hilangkan. Harus lihat buku dulu, tahun berapa. Kalau hanya pengadaan, cuma ada buku, tidak ada nama. Sehingga kita tidak melakukannya,\" ujarnya, Minggu (29/12). Untuk itu, pihaknya mengintefsikan penyelamatan barang-barang sejarah yang berupa hibah dari masyarakat. Di mana selalu disosialisasikan setiap turun ke lapangan agar masyarakat yang memiliki benda-benda peninggalan bisa diserahkan kepada museum. \"Nah responnya, alhamdulillah setiap tahun ada. Kita selalu bilang, kalau barang itu ada di museum, nanti cucu mereka akan tetap bisa lihat sampai kapanpun. Barang itu memang kita beri identitas, hibah dari siapa, tahun berapa,\"katanya. Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga membuat berita acara penyerahan benda-benda tersebut. Berita acara tersebut diberikan kepada pemilik, dan satunya lagi disimpan pihak museum. \"Misalkan nanti ada keluarganya yang ingin melihat benda yang dititipkan oleh nenek moyangnya, tetap bisa lihat sampai kapanpun,\"imbuhnya. Ia menambahkan, untuk tahun ini, dirinya belum mengetahui berapa benda yang dihibahkan ke museum. Sebab, tim museum tengah berkeliling untuk mendata masyarakat yang ingin menghibahkan benda tersebut. \"Tahun ini belum tahu, tapi memang ada beberapa yang ingin menghibahkan. Paling banyak itu senjata ya, senjata tradisional,\"pungkasnya. (rur/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: