Iklan Bos Aca Header Detail

Warga Keluhkan Kosongnya Blangko E-KTP di Tanggamus

Warga Keluhkan Kosongnya Blangko E-KTP di Tanggamus

radarlampung.co.id – Kekosongan blangko KTP elektronik (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tanggamus dikeluhkan warga. Mereka mengharapkan blangko bisa secepatnya tersedia agar yang melakukan perekaman dapat segera memiliki e-KTP . Menurut Rizal, salah seorang warga yang sedang mengurus e-KTP, ia hanya mendapatkan surat keterangan (Suket). ”Kami berharap kekosongan blangko segera diatasi. Sebab banyak warga yang membutuhkan. Sedang surat keterangan, dibatasi waktunya,” kata warga Kecamatan Gunungalip ini. Diketahui, blangko e-KTP di Dispendukcapil Tanggamus kembali kosong. Ini menyebabkan banyak warga tidak bisa dilayani untuk pencetakan e-KTP. Kepala Disdukcapil Tanggamus Syarif Husin mengatakan, beberapa minggu lalu pihaknya mendapat 500 blangko e-KTP dari Kemendagri. Namun stok tesebut habis karena banyak pemohon. ”Memang kosong dari pusat. Kami sudah mencoba meminta langsung ke Kemendagri, tapi belum direalisasikan,\" terangnya. Meski blangko kosong, bukan berarti pemohon tidak dilayani. Perekaman tetap dilakukan, namun untuk sementara, pemohon diberikan surat keterangan (suket) yang berlaku selama enam bulan. (ehl/rnn/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: