Iklan Bos Aca Header Detail

Catat! Pendaftaran Seleksi JPTP Berakhir Besok

Catat! Pendaftaran Seleksi JPTP Berakhir Besok

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sesuai dengan jadwal dari Panitia Seleksi (Pansel) untuk pendaftaran seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di Lingkungan Pemkab Lambar akan berakhir hari ini, Senin (25/4). “Kalau sesuai dengan jadwal untuk pendaftaran seleksi JPTP akan dibuka hingga besok (hari ini”Red) jadi bagi Aparatur Sipil Negara yang berminat silahkan segera mendaftar,” ungkap Kepala Sekretariat Pansel Terbuka JPT Pratama Pemkab Lambar Budi Kurniawan, S.I.P, M.M, Minggu (24/4). Kata dia, hingga kini jumlah ASN yang mendaftar secara resmi baru tiga orang yaitu Pirwan Bachtiar (Plt. Sekretaris Dewan) mendaftarkan diri untuk posisi jabatan Sekretaris Dewan, Munandar (Plt. Kepala Dinas Kominfo) mendaftarkan diri untuk posisi jabatan Kepala Dinas Kominfo dan Sekretaris Dewan, serta Indrayani (Irban Inspektorat) mendaftarkan diri untuk posisi jabatan sebagai Kepala Diskominfo dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah. “Jika sampai hari penutupan pendaftaran jumlah pelamar belum memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan maka akan dilakukan perpanjangan masa pendaftaran selama tiga hari kerja,” tegasnya seraya menambahkan, terkait pelaksanaan seleksi terbuka JPTP di lingkungan Pemkab Lambar dapat diakses melalui website resmi www.lampungbaratkab.go.id. Sekadar diketahui, dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat tahun 2022, maka Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka JPTP membuka kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi terbuka JPTP di Lingkungan Pemkab Lambar yang dibuka mulai Selasa-Senin (19-25/4/2022) Ada tujuh JPTP yang akan diisi yaitu untuk jabatan Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Perhubungan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Lalu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. (lus/nop/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: