Iklan Bos Aca Header Detail

Musnahkan 102 Kg Sabu Hasil Tangkapan Polres Lamsel

Musnahkan 102 Kg Sabu Hasil Tangkapan Polres Lamsel

radarlampung.co.id - Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto memimpin pemusnahan barang bukti narkoba yang disita jajaran Polres Lampung Selatan, Jumat (13/9). Hasil ungkap kasus sejak Juni-Agustus itu terdiri dari 102 kilogram sabu-sabu, 11.748 butir ekstasi dan 50,9 kilogram ganja kering.

Purwadi mengapresiasi ungkap kasus yang dilakukan Polres Lamsel. \"Kejahatan narkoba ini merupakan kejahatan yang luar biasa. Karena jenis kejahatan ini salah satu yang mengganggu stabilitas negara,\" kata Purwadi.

Menurut dia, berbagai cara dilakukan para bandar dan pengedar narkoba dalam menyelundupkan barang terlarang ini. Namun, aparat keamanan berupaya mengantisipasi dan mengungkap kasus tersebut.

Ke depan, Purwadi menyatakan akan memasang alat deteksi narkoba. \"Kalau pun alatnya belum ada, kami akan menambah anjing pelacak. Pastinya,  anggota selalu siaga 24 jam nonstop dalam menjaga Seaport Interdiction (SI) Bakauheni,\" tegasnya.

Sementara Kapolres Lamsel AKBP Syarhan menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari delapan tersangka dengan sembilan laporan polisi (LP). Tersangka yang diamankan adalah Guswendi, Jaelani, Warisman, Galih Adrian dan Achmad Ferbriansyah. Kemudian Fadol Maulana, Yossa Bagas dan Abdul Munib.

\"Delapan tersangka ini kami amankan di tempat dan waktu yang berbeda. Tangkapan besar ini berkisar dari Juni-Agustus,\" jelasnya.

Seperti penangkapan Achmad Ferbriansyah. Ia dibekuk di area Seaport Interdiction, sekitar pukul 06.00 WIB, Selasa (27/8). Tersangka membawa 10 kilogram sabu dan  6.030 butir pil ekstasi.

\"Tersangka menaiki bus dari Pekanbaru dan turun di Bandarlampung. Lalu menumpang travel ke Bakauheni dan akan menyeberang ke pulau Jawa,\" urainya.

Ia tertangkap dalam pemeriksaan yang dilakukan aparat kepolisian. \"Saat kami lakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti yang dibawa tersangka,\" katanya.

Terpisah, Plt. Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto meminta kepada tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat untuk mengingatkan generasi muda agar menghindari penyalahgunaan narkoba.

\"Narkoba ini harus kita berantas. Kita harus menyelamatkan generasi penerus yang akan memimpin negara ini,\" pungkasnya. (yud/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: