Warga Lamtim Borong Tanaman Hias Tapi Tak Kunjung Dilunasi, Polisi Gerak Cepat

Warga Lamtim Borong Tanaman Hias Tapi Tak Kunjung Dilunasi, Polisi Gerak Cepat

RADARLAMPUNG.CO.ID-Harga tanaman hias jenis aglonema yang tinggi tidak mengurangi minat sebagian besar membuat masyarakat untuk membelinya. Peluang itu dimanfaatkan Mw (32) warga Kecamatan Way Jepara Lampung Timur untuk berbisnis tanaman hias jenis aglonema. Meski tidak memiliki modal cukup, MW nekat memborong tanaman hias milik Lia Fitrianti (32) warga Desa Siraman Kecamatan Pekalongan. Total pembelian tanaman hias mencapai Rp16 juta. Sedangkan, Mw hanya memiliki modal Rp800 ribu. Modal tersebut dijadikan uang muka. Sedangkan kekurangannya dijanjikan akan dibayar secara transfer.  Karena setelah lebih satu pekan MW belum juga mentransfer pelunasan tanaman hias. Korban melaporkannya ke Polsek Pekalongan. Berdasarkan laporan korban, petugas Polsek Pekalongan melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas Polsek Pekalongan berhasil mengamankan MW di wilayah Bandarjaya Lampung Tengah, Minggu (21/2). Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa 6 tanaman hias aglonema dari berbagai jenis. \"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek Pekalongan guna pengembangan penyidikan lebih laniut,\"jelas Kapolsek Pekalongan Iptu Rahadi mewakili Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: