Mustafa Ajukan JC Pada Kamis Pekan Ini

Mustafa Ajukan JC Pada Kamis Pekan Ini

RADARLAMPUNG.CO.ID - Direncanakan pada jadwal sidang saksi Kamis (28/1) pekan ini, Mustafa terdakwa gratifikasi proyek di Dinas PUPR Lampung Tengah, akan mengajukan upaya Justice Collaborator (JC) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). \"Untuk upaya JC sudah kami siapkan. Rencana sidang kedua akan segera kita ajukan. Di saat jadwal pemanggilan saksi pada Kamis pekan depan,\" kata kuasa hukum Mustafa: Ajo Supriyanto, Senin (25/1). Tak lupa dia pun menegaskan bahwa kliennya itu akan kooperatif dalam menghadapi persidangan nanti. \"Karena jelas dari awal persidangan bahwa klien kami ini sangat kooperatif,\" katanya. Kita juga ada jadwal pemanggilan saksi-saksi nanti. Pihaknya pun akan berupaya untuk membantu JPU KPK dalam mengungkap kasus ini. \"Ini merupakan prinsip dari klien kami,\" kata dia. Sementara itu, menanggapi JC yang akan diajukan kuasa hukum terdakwa Mustafa, JPU KPK Taufiq Ibnugroho tak mau berkomentar banyak. Dan menjelaskan bahwa itu merupakan hak terdakwa. \"Yang pastinya kita pada Kamis pekan ini akan menghadirkan saksi-saksi terlebih dahulu,\" ujarnya. \"Baik itu terdakwa ingin mengajukan (JC) silahkan saja. Yang akan menilai JC-nya layak diterima atau tidak itu keputusan pimpinan,\" tambahnya. Ditanya berapa saksi yang akan dihadirkan dalam perkara sidang Kamis pekan depan, Taufiq -sapaan akrabnya- belum mau menjelaskannya secara rinci. \"Yang pasti akan kami hadirkan dari pihak instansi terkait dahulu,\" pungkasnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: