Iklan Bos Aca Header Detail

Cegah Corona, Bupati Tubaba Umar Ahmad Liburkan Sekolah PAUD hingga SMP

Cegah Corona, Bupati Tubaba Umar Ahmad Liburkan Sekolah PAUD hingga SMP

radarlampung.co.id - Guna mencegah dan mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau Coronavirus Disease (COVID-19), Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Hi. Umar Ahmad, SP mengambil sikap dengan mengeluarkan instruksi untuk meliburkan aktivitas sekolah, mulai tingkat PAUD, SD/MI, sampai dengan SMP/MTs. Seluruh siswa diminta melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di rumah selama dua pekan kedepan, terhitung mulai tanggal 17 hingga 29 Maret 2020.

Instruksi tersebut disampaikan ke seluruh sekolah melalui Surat Edaran (SE) Nomor : 443/01/II.01/TUBABA/2020 tanggal 16 Maret 2020, tentang Upaya Pencegahan COVID-19.\"Ya, melalui surat edaran tersebut Pak Bupati menginstruksikan KBM mulai dari tingkat PAUD sampai SMP sederajat baik negeri maupun swasta untuk sementara dilakukan dirumah,\"ungkap Budiman Jaya, S.STP, M.IP, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tubaba, Senin (16/3/2020).

Selama KBM berlangsung di rumah, siswa dan semua pihak pada satuan pendidikan dilarang melakukan kegiatan atau bepergian ke luar daerah (berlibur). \"Orang tua murid diharapkan berpartisipasi aktif dengan terus mengawasi anak-anaknya agar waktu digunakan untuk belajar. Dan untuk para guru diminta untuk tetap menjadwalkan piket agar kebersihan lingkungan sekolah terjaga,\"terangnya. 

Dalam SE tersebut, Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, Guru dan Peserta Didik juga diminta untuk melaksanakan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS), rajin mencuci tangan, makan makanan sehat dan bergizi, serta rutin berolahraga untuk meningkatkan daya tahan tubuh.\"Jika terjadi gejala atau gangguan kesehatan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Yang juga sangat penting adalah tingkatkan ibadah sesuai dengan keimanan dan ajaran agama masing-masing,\"tandasnya.

SE tersebut ditujukan kepada Kepala PAUD, Kepala SD/MI, Kepala SMP/MTs, Pengawas Sekolah, Pengelola Kegiatan Belajar Mengajar, serta Lembaga Kursus dan Pelatihan. Sebagai tembusan, SE  ini juga disampaikan ke Gubernur Lampung, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Wabup Tubaba, Ketua DPRD Tubaba, Sekdakab Tubaba, Kepala Kantor Kemenag Tubaba, dan Inspektur Tubaba. (fei/rnn/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: