Mutakhirkan Data Pemilih Berkelanjutan di Waykanan

Mutakhirkan Data Pemilih Berkelanjutan di Waykanan

radarlampung.co.id - KPU Waykanan terus memutakhirkan data pemilih berkelanjutan. Ini dilakukan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan (Disdukcapil) setempat. Kamis (22/8), Komisioner KPU Waykanan Winston M.Jamil didampingi Sekretaris KPU M. Rifin mendatangi Disdukcapi. Mereka disambut Kepala Dinas Alamsyah dan Kasi Dukcapil Eko Purwanto. Winston mengatakan, koordinasi dilakukan guna memutakhirkan data pemilih untuk persiapan pilkada 2020 mendatang. \"KPU Waykanan telah membuka kotak suara untuk mencari daftar hadir pemilih yang menggunakan KTP (C7-DPK) di kotak Pemilu Presiden maupun kotak rekap tingkat PPK,\" kata Winston. Langkah tersebut tindak lanjut dari SE KPU RI Nomor 942/PL.02.1-SD/I/KPU/VI/2019 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dimulai 30 Juli lalu. \"Saat ini masih tahap pengumpulan dan pemilahan data sesuai alamat domisili,\" urainya. Dilanjutkan, pihaknya harus berkoordinasi dengan Disdukcapil karena data C7-DPK ini tidak lengkap. Baik NIK dan nomor KK, sehingga terdapat kendala untuk diinput dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). (sah/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: