Nah, Ada Indikasi Penggelembungan Suara Caleg di Pesbar

Nah, Ada Indikasi Penggelembungan Suara Caleg di Pesbar

radarlampung.co.id – Dugaan penggelembungan suara salah satu calon legislatif (caleg) DPR RI terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) 1, 3 dan TPS 5 Pekon Wayharu, Kecamatan Bengkunat, Pesisir Barat. Pasalnya, jumlah pemilih yang hadir dengan jumlah surat suara pada TPS itu tidak sinkron. Sekretaris DPC Partai Gerindra Pesisir Barat (Pesbar), Martin Sofian mengatakan, kecurigaan itu diketahui saat pembacaan formulir C1 hologram. Setelah dilakukan pembukaan kotak suara dan pengecekan, ternyata tidak sama dengan salinan formulir C1 cepat. ”Alasan dari pihak KPPS, khususnya di TPS 1 Pekon Wayharu, ketidaksesuaian itu karena mengambil surat suara dari TPS terdekat. Ini tidak masuk akal,” kata Martin, Senin (22/4). Menurut dia, pada TPS 1, sebelumnya jumlah suara dari salah satu caleg DPR RI asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu sebanyak 219 suara. Namun setelah dicek kembali, hanya 106 suara. ”Untuk TPS 3 dan 5, datanya saya tidak ingat. Saya masih menghadiri rapat pleno PPK. Termasuk data jumlah keseluruhan antara pemilih yang hadir dan suara. Baik di TPS 1, 3 dan TPS 5,” urainya. Selain persoalan itu, kata Martin, saksi-saksi tidak diberikan salinan C1 oleh KPPS untuk DPR RI dan DPRD provinsi. Bahkan, diduga ada pemalsuan tanda tangan saksi dari Partai Gerindra untuk saksi di C1 DPRD provinsi di TPS 4. Sebab saksi dari partai itu  merasa tidak pernah menandatangani formulir C1 DPRD provinsi. “Semua persoalan ini masih akan kita koordinasikan dengan bidang hukum Partai Gerindra serta ke pusat untuk tindaklanjutnya,” jelasnya. Sementara Ketua KPU Pesisir Barat Yurlisman mengatakan, pihaknya telah mendapat informasi mengenai tidak sinkronnya jumlah pemilih dengan suara di wilayah Bengkunat. Kemudian dugaan penggelembungan suara salah satu caleg DPR RI. ”Kita belum mengetahui perkembangannya dan masih menunggu tindaklanjut dari PPK. Sebab persoalan yang ada di TPS itu ditangani oleh PPS dan PPK terlebih dahulu,” singkatnya. Pada bagian lain, Kordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Pesisir Barat Abdul Kodrat mengaku sudah mendapat informasi dari Panwaslu. Kemudian dilakukan pemeriksaan ulang. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan. Namun berdasar informasi sementara, jumlah pemilih yang hadir di TPS 1 Way Haru itu sebanyak 292 orang. Sedangkan jumlah suara sebanyak 294. Artinya ada penambahan dua suara yang tidak jelas. ”Kita menduga ada indikasi penggelembungan suara di wilayah itu. Tindak lanjutnya, masih menunggu dari Panwaslu kecamatan tersebut,” katanya. (yan/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: