Nah, BPK Periksa Randis Milik Pemkab Lamsel

Nah, BPK Periksa Randis Milik Pemkab Lamsel

radarlampung.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung memeriksa 19 kendaraan dinas (randis) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, Kamis (14/2). Langkah ini dilakukan untuk memastikan keberadaan serta kondisi fisik kendaraan roda empat yang dibeli menggunakan APBD 2018 tersebut. Berdasar pantauan Radarlampung.co.id, pemeriksaan randis berbagai jenis dilakukan petugas BPK di halaman parkir Kantor Bupati Lampung Selatan. Randis tersebut antara lain kendaraan patwal Polres Lamsel dan kendaraan dinas milik Ketua TP PKK. \"Hanya pemeriksaan rutin saja. Tidak ada apa-apa. Intinya ingin meng-kroscek keberadaan unit sekaligus mencocokkan data administrasinya saja. Sebab randis-randis dibeli menggunakan dana APBD 2018.  Hasilnya, semua sesuai data yang ada,” kata petugas BPK RI Jerry usai pemeriksaan randis. Sementara, Kepala Bagian Perlengkapan Sekretariat Kabupaten Lampung Selatan Delfarizi mengatakan, pemeriksaan randis yang dilakukan oleh BPK rutin dilakukan setiap tahun. \"Ini randis pembelian tahun 2018 lalu. Pemeriksaan yang dilakukan adalah meng-kroscek fisik kendaraan dan administrasi saja,\" kata Delfarizi. Dilanjutkan, 19 unit randis yang dibeli Bagian Perlengkapan nilainya Rp5,2 miliar lebih. \"Alhamdulillah, hasil pemeriksaan tadi tidak ditemukan kejanggalan ataupun kesalahan. Baik untuk unit kendaraan maupun administrasinya. Semua dinyatakan sesuai,” sebut dia. (iwn/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: