Nah! Di Lamteng Ada yang Mulai Bagi-bagi Uang

Nah! Di Lamteng Ada yang Mulai Bagi-bagi Uang

RADARLAMPUNG.CO.ID - Empat hari menjelang pemungutan suara pilkada Lampung Tengah, dugaan money politic mulai merebak. Salah satunya di Kampung Haduyangratu, Kecamatan Padangratu.

\"Kami dapat laporan, di Dusun 3 Kampung Haduyangratu ada yang bagi-bagi uang. Kami langsung turun melakukan penelusuran,\" kata Ketua Panwascam Padangratu Indra Yusa.

Indra melanjutkan, penerima dan pemberi sudah diamankan di kantor Panwascam Padangratu. \"Ada tujuh orang diamankan dengan barang bukti uang Rp400 ribu pecahan Rp50 ribu. Kita serahkan ke Bawaslu Lamteng,\" sebut dia.

Menurut dia, hal tersebut sudah masuk tindak pidana. \"Sudah jelas dalam pasal 187 UU Nomor 10/2016, yang memberi materi dan materi lain diancam hukuman 36 bulan,\" tegasnya.

Dari hasil klarifikasi sementara, terus Indra, baik penerima maupun pemberi mengaku uang itu dari tim salah satu pasangan calon.

\"Pengakuan sementara (dari tim salah satu pasangan calon,\" ujarnya.

Sementara Ketua PAC Partai NasDem Padangratu Abdurrahman membenarkan, pihaknya mendapat tujuh saksi terkait dugaan money politic.

\"Malam, kita patroli keliling untuk mengamankan lumbung suara. Kami mendapatkan informasi dari aparatur kampung setempat, ada kegiatan bagi-bagi uang. Indikasinya dibagikan salah satu tim paslon. Kami melaporkan kegiatan melanggar hukum itu ke Panwascam untuk ditindaklanjuti,\" kaya Abdurrahman.

Terpisah, anggota Bawaslu Lamteng Edwin Nur menegaskan kepada seluruh Panwascam untuk siap siaga menghadapi masa tenang.

\"Memang ada beberapa laporan kejadian dugaan-dugaan pelanggaran. Terutama masalah money politic. Kita sedang tindak lanjuti. Semua masih ditelusuri,\" katanya.

Selain di Kampung Haduyangratu,  informasi yang diperoleh, dugaan money politic juga terjadi di Dusun V, Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandarmataram. Kemudian di Gayabaru, Kecamatan Seputihsurabaya. (sya/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: