Warga Purbolinggo Diamankan Polres Lamtim

Warga Purbolinggo Diamankan Polres Lamtim

Radarlampung.co.id-Polres Lampung Timur mengamankan tersangka kasus narkoba, Jumat (30/10). Tersangka adalah MA (40) warga Kecamatan Purbolinggo Lamtim. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Narkoba AKP Dennis Arya Putra menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang gerak-geriknya yang mencurigakan di wilayah Sukadana. Dari informasi itu, personil Satuan Narkoba Polres Lamtim mengamankan tersangka di wilayah Sukadana. Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa sebuah plastik klip bening yang berisi kristal putih diduga keras narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu. \"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\"jelas AKP Dennis Arya Putra didampingi Kasubah Humas AKP Heru Prasongko. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: