Iklan Bos Aca Header Detail

Nakal, Anggota Polres Pesawaran Langsung Diproses!

Nakal, Anggota Polres Pesawaran Langsung Diproses!

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kabid Propam Polda Lampung Kombes Mohammad Syarhan menegaskan agar tidak ada personel Polres Pesawaran yang terlibat, menggunakan, memakai, dan mengedarkan narkoba. \"Secara pribadi, saya bangga dengan Polres Pesawaran. Karena saya pada waktu itu adalah kapolres pertama. Personel yang saya pimpin hanya 70 orang. Kantor polres pada waktu itu masih berada di Polsek Gedongtataan. Belum ada mako ini,\" kata Mohammad Syarhan saat memberikan arahan pada operasi penegakan ketertiban dan disiplin serta pemeriksaan urine di Mapolres Pesawaran, Jumat (13/8). Syarhan menegaskan, jika ada personel yang terlibat maka langsung diproses dan tidak akan dibantu Ia juga meminta tidak ada penyalahgunaan senjata api dinas. Harus sesuai SOP Perkap tentang penggunaan senpi dinas Polri. Selanjutnya, penyidik Satreskrim, Satresnarkoba, Satlantas maupun penyidik polsek jajaran harus bersikap profesional dalam penyidikan sesuai dengan Perkap Nomor 6 Tahun 2016. \"Tidak ada personel yang menjadi backing perjudian maupun curas, curat dan curanmor (C3). Jangan arogan terhadap masyarakat. Lakukanlah tugas dengan tulus. Jadikan sebagai ladang ibadah,\" tandasnya. Kemudian dalam pemeriksaan tahanan, personel yang akan melaksanakan pengecekan tidak boleh membawa senpi dan tidak ada tahanan yang bermain dengan petugas serta tidak ada penyalahgunaan wewenang terhadap tahanan. \"Tolong bantu Kapolres Pesawaran dalam membantu memutus mata rantai Covid-19. Terhadap Kasi Propam, saya berikan tugas yang berat. Apabila ada Kasi Propam tidak bekerja dengan baik, saya akan perintahkan Kapolres Pesawaran untuk menggantinya,\" pungkasnya. Syarhan juga memberikan arahan kepada para kapolsek agar memperhatikan kesejahteraan anggota, tidak arogansi dan penyalahgunaan wewenang. (ozi/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: