Iklan Bos Aca Header Detail

Nakes Mulai Galau, Klaim Covid-19 Belum Dibagikan

Nakes Mulai Galau, Klaim Covid-19 Belum Dibagikan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Hingga detik ini, realisasi anggaran Klaim covid-19 belum juga dibagikan ke tenaga kesehatan (Nakes) berada di Rumah Sakit HM. Mayjend (purn) Ryacudu Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura). Sehingga, nakes terdiri dari dokter spesialis, dokter umum UGD, Perawat, Bidan, hingga petugas laboratorium, tidak bisa berbuat apa-apa lantaran kebijakan tersebut, berada di tingkat manajemen rumah sakit berplat merah itu. Meski telah ada informasi adanya realisasi klaim covid-19 dari tahun 2020 itu akan dibayarkan, namun kenyataan belum juga terealisasi hingga saat ini. Padahal mereka telah memenuhi kewajibannya, namun telah dua tahun mengencangkan tali pinggang hanya menunggu anggaran yang telah menjadi hak mereka. \"Itu dari pekan kemarin dijanjikan, saat kita (nakes) menghadap ke atas guna mempertanyakan kelanjutan realisasi anggaran covid-19 sejak tahun 2020 tersebut,\" ujar salah seorang nakes mewanti tidak disebut identitas, kepada Radar Lampung, di ruang kerjanya, Senin (28/3). Wanita berhijab ini menerangkan, nakes berada di rumah sakit daerah Ryacudu Kotabumi, sudah cukup bersabar dan menunggu anggaran Kalim covid-19 segera terserap. Namun, kesabaran tersebut memiliki batas yang harus di ketahui oleh pihak management rumah sakit. \"Kami telah lama menunggu itu (Klaim covid-19). Tidak sedikit dari nakes yang terpapar covid-19, hingga membawa virus itu ke keluarga yang menjadi dampak terpaparnya di rumah masing-masing nakes,\" bebernya. \"Khususnya, yang selama ini berjibaku dengan pasien covid-19. Kami tidak pernah hitung - hitung itu (anggaran covid), tapi mbok lihat juga kesulitan kita di lapangan,\" ujar salah seorang nakes di ruang UGD RSD Ryacudu Kotabumi, lainnya. Sebab, dalam rapat sempat terungkap bahwasanya nakes hanya mendapat 30% dari realisasi covid-19 yang diterima sejauh ini diperkirakan berkisar Rp18 miliar lebih. Seyogyanya 40%, karena dalam Permenkes pembagiannya ialah operasional (60%) dan nakes (40%). \"Alasan manajement, karena anggarannya telah terpakai, dan kita mau kok itu (30%, Red). Tapi, sayangnya hingga detik ini, belum ada realisasinya sama sekali di lapangan,\" lirihnya. Bahkan, kata dia, sebagian nakes lainnya, seperti dokter spesialis sebagian tidak mengharapkan anggaran itu lagi, dikarenakan tidak ada kejelasan ingin di bagikan. \"Dikarenakan tidak ada kejelasan itu Bang. Makanya sebagian dokter spesialis udah males bahas tentang anggaran Klaim covid-19 itu,\" sebutnya, seraya menunjukan WA Group nakes di RSD Ryacudu Kotabumi. Disisi lain, pihak menajemen mengaku masih mencari formulasi realisasi anggaran covid-19 bagi nakes di sana. Sehingga belum mencairkan sampai detik ini. \"Kami masih mencari formulasinya, karena apa kita takut nanti saat mempertanggung jawabkannya bermasalah. Kita tidak mau itu,\" kata Direktur RSD HM Ryacudu Kotabumi, dr. Cholif Paku Alamsyah, di ruang kerjanya. Ia menegaskan, untuk realisasi klaim covid-19 tersebut, sejatinya pasti akan terealisasi. Hanya saja, pihak management harus membagikannya dengan tepat dan jangan sampai di kemudian hari bermasalah. \"Kita tidak pernah, menahan hak orang kok. Tapi ini, keadaannya saja yang membuat seperti ini. Secepatnya akan terealisasi,\" tegasnya. Sementara, menyoal anggaran direalisasikan pemerintah daerah tahun 2021 lalu, melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2021 yang mencapai Rp 14 Milyar lebih ? dr. Cholif sapaan akrabnya mengatakan, telah terserap Rp13 milyar. Anggaran itu, kata dia, sebesar Rp11,5 Milyar di APBD murni 2021 dan sisanya Rp2,5 Milyar, hanya terserap Rp1,5 Milyar saja di APBD Perubahan. \"Di perubahan hanya terserap Rp1,5 miliar, karena keterbatasan waktu dan administrasi lainnya. Kalau murni terserap semua, mulai dari obat - obatan, operasional rumah sakit, serta honor nakes,\" pungkasnya. Sebelumnya, dugaan kejanggalan tata kelola rumah sakit daerah (RSD) HM. Mayjend Ryacudu Kotabumi akhirnya mulai menemui titik terang, setelah sekian lama ditangani oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Khususnya anggaran covid-19 yang telah dicairkan bernilai puluhan miliar sampai awal tahun 2022, pasalnya kuat dugaan terjadi manipulasi data serta diendapkannya anggaran itu. Setelah melalui pemeriksaan intensif dan marathon, tim pemeriksa APIP atau Inspektorat menyimpulkan terdapat temuan didalamnya. Hingga membutuhkan proses lebih lanjut agar dapat membuka secara terang - benderang terhadap publik. \"Ada temuan di sana (anggaran covid Ryacudu, red), namun untuk kerugian dan hukuman belum dapat dipastikan saat ini. Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan maraton,\" kata Irbansus Inspektorat Lampura, M Ridho Alrasidi, mewakili Kepala Inspektorat M. Erwinsyah. Sebab menurutnya, saat ini sedang dalam tahap finishing setelah melalui seluruh proses audit internal pemerintah daerah. Yang nantinya akan disampaikan langsung Inspektur Kabupaten, M. Erwinsyah. \"Semua tahapan, termasuk perbaikkan LHP telah dilakukan. Tinggal menunggu Laporan Hasil Audit (LHA), mudah-mudahan dalam waktu dekat akan di ada press rilisnya,\" terang Ridho. Dia menjelaskan, persoalan dugaan pengendapan dan manipulasi realisasi anggaran covid-19 yang sampai saat ini belum juga disalurkan kepada nakes itu, akan ada hukuman disiplin dijatuhkan kepada ASN terlibat didalamnya. \"Tetaplah kalau itu (hukuman disiplin) bagi melanggar, yang disesuaikan dengan tingkat kesalahan dalam peraturan yang ada,\" tegasnya. Menyoal belum dibayarkan hak para nakes dalam penanganan covid-19 di rumah sakit daerah, dia berujar seharusnya tidak berpengaruh terhadap kegiatan disana. Asalkan sesuai dengan aturan dan mekanismenya, sehingga tak mengganggu jalannya pelayanan. \"Setahu saya itu sudah dua pekan, setelah pertemuan dengan Bupati dirumah dinasnya. Harusnya tetap berjalan (pembayaran), karena ini tak mengganggu pemeriksaan,\" tegasnya. Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampura mendorong Aparat Pengawasan Intern Pemerintah untuk mengusut tuntas segala kejanggalan yang ada dirumah sakit daerah (RSD) HM Mayjend (purn) Ryacudu Kotabumi. Pasca, pemberitaan dugaan pengendapan dan manipulasi anggaran covid-19 dari Kemenkes-RI. Pasalnya, belakangan diketahui telah direalisasikan sejak Juli 2021 itu hingga kini belum juga direalisasikan. Belum lagi dugaan manipulasi terhadap pengajuan realisasi penanganan pasien covid dirumah sakit kebanggaan masyarakat Lampura itu. Hingga menimbulkan hambatan terhadap pelaksanaan pelayanan disana, sebab, disana banyak sekali persoalan. Mulai dari tidak dibayarkannya jasa pelayanan nakes sampai masalah obat-obatan dan sarana-prasarana penunjang disana. \"Kita mendorong APIP, khususnya Inspektorat dapat mengusut tuntas. Hingga permasalahan Rsd tidak berimbas kepada pelayanan,\" kata Sekdakab Lampura, Lekok menanggapi adanya dugaan pengendapan dan manipulasi realisasi dana covid bagi penanganan pasien covid-19 di ruangannya. Sehingga, menurutnya itu (anggaran besar) dapat menunjang pelayanan rumah sakit. Termasuk masalah kurang bayar atau belum dibayarkannya sejumlah tunggakan kepada pelaksana dilapangan. \"Sejujur kita sedih, apalagi ini (RSD) sudah cukup lama berdiri. Namun keadaannya begini - gini saja, bahkan cendrung mengalami penurunan,\" terangnya. Meski, dijelaskannya pemerintah daerah telah memberikan bantuan (subsidi) bagi peningkatan pelayanan. Khususnya masalah obat - obatan, namun masih saja terdengar permasalahan disana. Ia mengakui selama ini telah dibantu melalui pembiayaan daerah. Khususnya bagi isolasi masyarakat pada awal pendemi. \"Mereka baru mau melayani warga diisolasi karena komorbit covid setelah saya menjabat, waktunya sekitar bulan delapan. Itu (pembiayaan) pun masih dari daerah (refocosing), \" tutupnya (ozy/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: