Iklan Bos Aca Header Detail

Namanya Disebut Saksi Sidang Fee Proyek Lamteng, Ini Respon Azis Syamsuddin

Namanya Disebut Saksi Sidang Fee Proyek Lamteng, Ini Respon Azis Syamsuddin

RADARLAMPUNG.CO.ID-Mantan Kabid Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman menyeret nama politisi DPR RI Azis Syamsuddin saat memberikan kesaksian di sidang perkara fee proyek Lamteng Kamis (11/2). Berita terkait : (Eks Pejabat Singgung Anggota DPR RI Soal Suap Lamteng, JPU KPK : Dia Saksi Penting) Dalam kesaksiannya, Taufik menyebut ada dana mengalir melalui Aliza yang akan diberikan kepada Azis Syamsuddin untuk mengamankan anggaran DAK Lamteng tahun 2017. Namun, saat ditemui di Korem 043/Garuda Hitam Rabu (17/2), Wakil Ketua DPR RI tersebut tidak berkomentar saat dikonfirmasi. Azis justru menjawab terkait kunjungannya ke Korem 043/Gatam. \"Sama Bu Ketua (Meutya Viada Hafid),\" kata dia. Kemudian, Wakil Rakyat dari Dapil Lampung II itu pun segera pergi dengan mobil B 1811 RFX. Diketahui, dalam persidangan, Taufik Rahman mengaku juga menyetor uang untuk mengesahkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Lamteng. Uang itu menurutnya diserahkan ke sesorang bernama Aliza. Aliza lanjutnya, yang akan menghubungkan dengan Azis Syamsuddn. \"Saya temui namanya waktu itu Aliza yang dapat membantu proses DAK di APBD perubahan dan murni. Waktu itu kami hanya mendapatkan DAK sangat kecil sekali hanya Rp23 miliar,\" katanya, Kamis (11/2). Di pertemuan dengan Aliza itu, dijanjikan Lamteng akan mendapat DAK sebesar Rp100 miliar. \"Usai itu saya lapor ke Mustafa. Jadi dia kaget kok namanya Aliza. Kan biasanya Jarwo. Lalu saya pun siapkan proposal untuk dibawa ke Jakarta,\" kata dia. Menurut Taufik, kepengurusan DAK itu tahun 2017 dengan fee sejumlah Rp2,5 miliar. Dirinya mengurus lewat Aliza dan menurutnya akan diberikan ke Azis Syamsudin. \"Namun DAK tahun 2017 ini tak sesuai yang diharapkan karena hanya turun Rp30 miliar,\" ungkapnya. Sedangkan untuk kepengurusan DAK tahun 2018 Taufik menyebut tak lagi mengurus ke pihak Azis Syamsudin. Melainkan melalui anggota DPR RI Amin Santono lewat Eka Kamaludin. \"Jadi untuk kepengurusan DAK 2018 itu turun Rp79 miliar. Dengan fee diserahkan Rp3,6 miliar lewat Eka Kamaludin. Jadi diminta fee 8 persen,\" bebernya. (ang/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: