Nanang: Dana Hibah Pilkada 2020 Bisa Masuk APBD Murni dan Perubahan

Nanang: Dana Hibah Pilkada 2020 Bisa Masuk APBD Murni dan Perubahan

radarlampung.co.id - Delapan KPU kabupaten/kota tengah menyusun anggaran yang akan diusulkan untuk menyelenggarakan Pilkada 2020. Untuk itu, KPU Lampung mengingatkan kepada delapan daerah tersebut untuk mempersiapkan dananya. Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono mengatakan, persiapan dana ini tentunya harus sesuai dengan kebutuhan masing-masing KPU setempat. Pasalnya, KPU Lampung sendiri tidak bisa meminta dana hibah ke Pemprov Lampung dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2020. \"Kalau KPU Provinsi belum ada (permohonan dana hibah ke Pemprov Lampung). Karena kalau dana hibah untuk pilkada tidak bisa, karena saat ini tingkat Provinsi tidak sedang melaksanakan pilkada,\" kata Nanang kepada radarlampung.co.id, Sabtu (15/6). Meski demikian, Nanang menyatakan pihaknya akan terus memonitor perkembangan di delapan kabupaten/kota yang akan mengikuti pilkada serentak, meskipun itu hanya sebatas laporan. \"Tidak sampai detail jumlah kebutuhannya berapa. KPU Lampung hanya menerima dalam bentuk pemberitahuan, bahwa mereka sudah berkoordinasi atau menjalin komunikasi terkait hibah Pilkada. Tapi sampai saat ini juga belum ada (KPU kabupaten/kota) yang melaporkan ke Provinsi,\" tambah Nanang. Yang jelas, sambung Nanang, dana hibah Pilkada ini bisa diakomodir di dua penganggaran Pemda setempat. Baik APBD Perubahan 2019 maupun APBD Murni 2020. \"Sebenarnya saya pun tidak konfirmasi berapa besaran usulan hibahnya. Karena bisa jadi diakomodir di dua tahun anggaran itu,\" tandas Nanang. (rma/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: