Napi Kembali Terlibat Kasus Narkoba, Ini Jawaban Lapas Kelas IA Bandarlampung

Napi Kembali Terlibat Kasus Narkoba, Ini Jawaban Lapas Kelas IA Bandarlampung

RADARLAMPUNG.CO.ID - Narapidananya kembali terjerat kasus narkotika. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Bandarlampung lantas berjanji akan terbuka bila kembali ada kasus penyalahgunaan. Demikian disampaikan Eddy Saputra selaku Kabid Keamanan Lapas Kelas I A Bandarlampung. Dirinya menegaskan pihaknya selalu bersinergi untuk pemberantasan transaksi gelap narkotika ini. \"Kami sangat terbuka, siapapun yang nantinya terlibat, baik petugas maupun narapidana,\" katanya, Selasa (29/12). Pihaknya mengaku rutin melakukan penggeledahan bekerjasama dengan BNNP Lampung ataupun kepolisian. \"Ini tentunya agar memberikan informasi sehingga kami juga melakukan pengamanan dan penggeladahan,\" kata dia. Ditanya mengenai alat pengacak sinyal, Eddy -sapaan akrabnya- menjelaskan, pihaknya kurang memiliki alat yang memadai. \"Perlengkapan kami di Lapas ini kurang, terkait pelacak sinyal masih kurang,\" jelasnya. Menurutnya lagi, handphone yang dibawa narapidana tersebut didapat dari luar. \"Kami melakukan penggeledahan tapi itu kita masih kurang alat untuk melacak,\" ungkapnya. Sementara itu, Ahmad Affan (45) mengaku mendapatkan handphone tersebut dari rekan narapidana yang sudah keluar dari Lapas. \"Handphone itu saya dapat dari kawan napi juga, tapi sudah keluar,\" katanya. Dirinya pun mengaku hanya diminta tolong temannya yang ada di luar Lampung untuk menerima sabu itu. \"Saya cuma diminta tolong saja. Per kantong saya dikasih uang Rp5 juta,\" jelasnya. Namun, walaupun sudah dihukum mati, Affan terpaksa berbisnis sabu karena kebutuhan ekonomi. \"Karena keadaan ekonomi, masih ada keluarga yang dibiayai,\" pungkasnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: