Iklan Bos Aca Header Detail

Cegah Radikalisme di Kampus, Polda Lampung Isi Kuliah Umum Propti Teknokrat

Cegah Radikalisme di Kampus, Polda Lampung Isi Kuliah Umum Propti Teknokrat

radarlampung.co.id - Kapolda Lampung Irjen Pol. Purwadi Arianto diwakili Direktur Intelijen Keamanan (Intelkam) Polda Lampung Kombes Amran Ampulembang memberi Kuliah Umum pada kegiatan Program Orientasi Pendidikan Tinggi (Propti) Gelombang II, Universitas Teknokrat Indonesia di Gelanggang Mahasiswa Teknokrat, Kamis (19/9).

Materi yang disampaikan berkaitan dengan pencegahan radikalisme di Perguruan Tinggi. Radikalisme dan terorisme dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime. Dimana, berdasarkan data ditemukan masyarakat Lampung yang terindikasi sebagai simpatisan dan pendukung ISIS, termasuk di kalangan kampus.

Polri, sambungnya, termasuk Polda Lampung melakukan upaya pencegahan radikalisme dan terorisme dengan dua cara. Yakni, kontra radikal dan deradikalisasi. Kontra radikal ditujukan untuk masyarakat umum yang belum radikal tetapi berpotensi dipengaruhi oleh paham-paham radikal yang ada.

\"Sementara, deradikalisasi merupakan upaya menetralisir faham-faham radikal melalui pendekatan interdisipliner, hukum, psikologi, agama, dan sosial budaya baik kepada masyarakat luas, individu, maupun kelompok yang masuk dalam jejaring kelompok radikal,\" jelas Kombes Amran.

Diterangkannya, deradikalisasi merupakan pembinaan untuk orang-orang yang sudah menganut paham radikal agar seseorang atau kelompok tersebut tidak radikal lagi.

\"Dalam cara deradikalisasi ini akan diberikan pembinaan oleh tokoh-tokoh masyarakat seperti tokoh agama untuk memberikan pencerahan pada para pelaku terorisme,\" imbuhnya.

Pihaknya pun memberikan imbauan kepada masyarakat termasuk mahasiswa yang mengetahui maupun menemukan indikasi atau kejadian yang mengarah pada kegiatan radikalisme agar dapat memberanikan diri untuk segera melapor pada aparat dan tentunya bagi pelapor akan mendapatkan perlindungan hukum dari kepolisian. (gie/rls/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: