Napi Lapas Rajabasa Ramai-ramai Pindah \"Rumah\"
RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 26 narapidana Lapas Kelas IA Bandarlampung dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Kotabumi, Senin (4/2) siang. Pemindahan ini dikarenakan masalah overkapasitas yang terjadi.
Kalapas Kelas IA Bandarlampung Sudjonggo menjelaskan, hingga hari ini (4/2), total 1.171 narapidana dan tahanan yang mendekam di Lapas yang akrab disebut Lapas Rajabasa ini. \"Sementara daya tampung hanya 625 orang,\" jelasnya di ruang registrasi narapidana.
Pemindahan tersebut, kata dia, sebagai solusi mengatasi over kapasitas yang terjadi. Kedua, mereka dipindah karena beberapa alasan. Seperti pernah ada catatan buruk. Contohnya, pernah menyelundupkan barang terlarang, ribut sesama narapidana, dan pelanggaran lain.
\"Artinya kan kita sudah komitmen seluruh yang ada di Lampung ini untuk menindaklanjuti pelanggaran hukum disiplin di dalam (Lapas). Kita mutasikan ke Lapas lain yang ada di Lampung. Tapi yang menjurus ke high risk (resiko tinggi) kita buang ke Jakarta dan Nusakambangan,\" jelasnya.
Kasi Registrasi Lapas Kelas IA Bandarlampung Mukhlisin Farid menambahkan, dari 26 narapidana tersebut, terdiri dari 6 narapidana korupsi, 6 narapidana narkotika, dan sisanya tindak pidana umum lainnya.
\"Pemindahan dilakukan pengawalan petugas bersenjata lengkap dengan menggunakan satu bus,\" tandasnya. (nca/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: