Iklan Bos Aca Header Detail

Narkoba Masuk ke Lambar lewat Tiga Pintu

Narkoba Masuk ke Lambar lewat Tiga Pintu

radarlampung.co.id – Satresnarkoba Polres Lampung Barat memetakan daerah rawan penyalahgunaan narkoba di wilayah huokum polres tersebut. Termasuk di Pesisir Barat. Ada tiga daerah yang masuk katagori rawan. Kasatresnarkoba Polres Lambar Iptu Junaidi mengatakan, daerah rawan penyalahgunaan narkoba meliputi Kecamatan Sukau, Lumbokseminung, dan Balikbukit. Berdasar analisa dan evaluasi, barang terlarang itu dari daerah OKU Selatan, Sumatera Selatan. Kemudian wilayah Sumberjaya dan sekitarnya, dengan narkoba yang berasal dari Waykanan. Selanjutnya Bengkunat, narkoba diduga masuk dari Tanggamus. ”Itu berdasarkan hasil analisa dan evaluasi yang kami lakukan terhadap hasil ungkap kasus. Lambar dan Pesbar menjadi sasaran pengedar dari luar daerah. Karena itu kami terus berupaya untuk memutuskan mata rantai peredaran tersebut,” kata Junaidi mewakili Kapolres Lambar AKBP Doni Wahyudi, di ruang kerjanya, Jumat (23/8). Dilanjutkan, terhitung Januari hingga Juli, pihaknya telah mengungkap empat kasus penyalahgunaan narkoba setiap bulan. Jika melihat keberhasilan Satresnarkoba pada 2018 lalu, dari target yang ditetapkan sebanyak 36 kasus, tercapai 39 kasus. ”Saya masuk di sini (bertugas ke Lambar, Red) target ungkap narkoba hanya satu. Seiring berjalannya waktu dan melihat keberhasilan yang telah dilakukan, maka target terus meningkat. Tidak menutup kemungkinan, tahun depan naik menjadi lima. Untuk tahun ini saja, jumlah tersangka yang telah berhasil diamankan sudah mencapai 45 orang,” urainya. (nop/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: