Nekat Bawa Sabu, Modusnya Diselipkan di STNK

Nekat Bawa Sabu, Modusnya Diselipkan di STNK

Radarlampung.co.id-Polsek Pasirsakti Lampung Timur mengamankan tersangka penyalahgunaan narkoba. Tersangka adalah Yasir (46) warga Kecamatan Ketapang Lampung Selatan. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Pasirsakti AKP Rizal Effendi menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal ketika jajaran Polsek Pasirsakti sedang melakukan patroli di Jalan Lintas Timur, Minggu (23/8). Saat melintas di wilayah Desa Labuhanratu tim patroli melihat seorang pengendara sepeda motor yang melintas dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Setelah dihentikan dan digeledah petugas menemukan barang bukti berupa sebuah plastik klip bening berisikan butiran berbentuk kristal putih diduga narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu sisa pakai. Barang haram itu diselipkan tersangka di plastik STNK sepeda motornya. Atas penemuan barang bukti tersebut, tersangka diamankan ke Polsek Pasirsakti. \"Kami berkordinasi dengan Satnarkoba Polres Lamtim guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\"jelas AKP Rizal Effendi. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: