Waspada Saat Lewati Pelintasan Sebidang, PT KAI Catat Laka Terus Meningkat
RADARLAMPUNG.CO.ID - PT Kereta Api Indonesia (KAI) meminta seluruh masyarakat pengguna jalan selalu mematuhi rambu-rambu di pelintasan sebidang. Sebab, berdasarkan catatan PT KAI, kecelakaan di pelintasan sebidang masih kerap terjadi. Bahkan, berdasarkan data yang diperoleh, dari tahun ke tahun, terdapat tren kenaikan jumlah kecelakaan di pelintasan sebidang. Pada 2016 terjadi 18 kecelakaan, 2017 tercatat 44 kecelakaan, dan 2018 telah terjadi 44 kecelakaan. Kepala Divre IV PT KAI Tanjungkarang Sulthon Hasanudin mengatakan, untuk menanggulangi terjadi kecelakaan di perlintasan sebidang diperlukan kerja sama seluruh pihak dalam mewujudkan keselamatan bersama. \'\'Dari Unit Pengamanan, selama angkutan lebaran 2019, kami menyiapkan 307 personel keamanan. Terdiri dari 43 personel Polsuska, 264 personel security, dan bantuan eksternal (BKO) dari TNI/Polri sebanyak 80 personel,\" beber Sulthon. Lalu, untuk mengamankan jalur KA disiapkan Petugas Penilik Jalan (PPJ) sebanyak 98 personil ditambah PPJ Ekstra sebanyak 44 personil. \"Untuk mengantisipasi keselamatan di perlintasan sebidang resmi, kami menyiapkan Penjaga Jalan Lintas (PJL) sebanyak 28 personil ditambah 54 petugas PJL ekstra,\" katanya. Meskipun jumlah PJL ditingkatkan dan masih banyaknya perlintasan sebidang liar yang berjumlah 119 titik, PT KAI dengan tegas meminta seluruh masyarakat pengguna jalan tetap mematuhi rambu-rambu di pelintasan sebidang. (yud/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: