Cetak Upal, Tahanan Kabur Dari Polsek Natar Transaksi lewat COD

Cetak Upal, Tahanan Kabur Dari Polsek Natar Transaksi lewat COD

RADARLAMPUNG.CO.ID - Transaksi melalui COD (cash on delivery) digunakan M. Zavad alias Riyan Setiawan (25) untuk menipu korbannya. Warga Haduyang, Natar, Lampung Selatan ini membeli barang dengan menggunakan uang palsu. Zavad yang kabur dari Polsek Natar pada Maret silam ini membuat sendiri uang palsu tersebut. Modalnya printer dan kemampuan otodidak. \"Awalnya, saya jadi buronan. Takut ketahuan, jadi saya buat aja uang pake kertas HPS. Terus edit nomor serinya di photoshop. Belajar otodidak,\" kata Zavad dalam ekspose di Mapolresta Bandarlampung, Senin (24/8). Sebelumnya ia men-scan uang asli melalui printer. Setelah dirubah, lantas di-print dan digunting. Ayah satu anak ini kemudian mencari korban yang hendak menjual barang melalui Facebook. Untuk menghindari polisi, sekaligus korbannya tidak fokus, Zavad sengaja memilih transaksi pada sore atau malam hari. \"Janjian COD. Terus bayarnya pakai uang (palsu) itu. Semuanya (membeli) HP. Uangnya habis buat sehari-hari. Saya nggak kerja dari Juni,\" sebut lelaki yang sebelumnya terlibat kasus penipuan dan penggelapan ini. Sementara Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya mengatakan Zavad tercatat 10 kali beraksi. Ia kemudian ditangkap di wilayah Kedaton. \"Banyak korban tertipu karena tidak memeriksa uang yang digunakan dalam transaksi tersebut,\" kata Yan Budi. Saat kediamannya digeledah, polisi menemukan uang palsu yang sudah terpotong maupun belum. \"Kami menyita barang bukti laptop, printer, gunting, motor, kertas HVS dan sejumlah buang palsu,\" ujarnya. Pada bagian lain, Kepala Tim Pengelolaan Uang Rupiah Bank Indonesia perwakilan Lampung Bambang Joko mengatakan, masyarakat harus mewaspadai peredaran uang palsu. \"Secara kasat mata, ini sudah sangat jelas uang palsu. Kalau nomor seri, ini bagian dari cetakan atau designnya. Dia ini mencoba meniru dengan 3D. Dilihat saja sudah kelihatan ini palsu,\" kata Bambang. Diketahui, anggota Resmob Polresta Bandarlampung mengamankan Zavad, yang diduga terlibat peredaran uang palsu (upal), Selasa (18/8). Tidak hanya itu. Zavad diduga tahanan yang kabur dari polsek di Lampung Selatan. Ia dikabarkan mengedarkan uang palsu di Tanjungkarang Barat, Kedaton dan wilayah lain di Bandarlampung. (mel/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: