Nelayan Protes, Bantuan Bencana Hanya Rp250 Ribu

Nelayan Protes, Bantuan Bencana Hanya Rp250 Ribu

 

radarlampung.co.id - Sejumlah nelayan tradisional yang terdampak bencana banjir rob hari kedua lebaran 2020 di pesisir Panjang mengaku bingung, hanya dikasih bantuan Rp250.000. Sebab, proses pencairan untuk buka rekening dinilai justru tak sebanding.

Salah satu perwakilan kelompok nelayan Kelurahan Panjang Utara, Syahrudin (50) mengatakan, setidaknya dari kelompoknya ada sekitar 20 nelayan tradisional mengalami dampak bencana alam banjir rob yang terjadi.

\"Ya, kapal kami mengalami kerusakan. Satu kapal saja, kalau ditotal-total kerugainnya bisa mencapai satu juta lebih. Setidaknya, kami meminta bantuan dari pemerintah pusat yang masuk akal,\" katanya, Jumat (19/8).

Dia menyebutkan, pemerintah memang mendapatkan kabar akan memberikan bantuan kepada para nelayan. Namun, setelah mengurus pencairan dengan terlebih dahulu membuka rekening Bank Lampung, pihaknya kaget dengan nominal yang disebutkan, hanya Rp250.000 per orang.

\"Kami, kaget melihat nominalnya, yang tidak sesuai dengan pengurusan administrasi pencairannya. Karena, nilai bantuan sosial itu hanya Rp250.000 per nelayan,\" keluhnya.

Bila dihitung-hitung, untuk memperbaiki kapal itu, membeli satu papan saja harganya sebesar Rp50 ribu. Sedangkan, kapal mengakami kerusakan parah. \"Apalagi harus mengurus dulu dengan membuka rekening dan persyaratan lain yang di bubuhkan 3 materai satu materai saja 6000. Belum lagi ongkos ngurus ke pemda kota sama ke Bank Lampung,\" jelasnya.

Disisi lain, Bendahara BPKAD Kota Bandarlampung, Muswardi mengaku hanya memproses sesuai usulan dari dinas sosial. Adapun proses penyaluran bantuan itu, berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh dinas sosial melalui pamong setempat.

\"Untuk urusan nominalnya kita juga tidak mengetahui berapa untuk satu nelayan, karena bervariasi dengan tingkat kerusakan kapalnya,\" ujarnya.

Menurutnya, pendataan kapal juga dilakukan oleh pihak kelurahan dan diserahkan ke dinas sosial untuk ditindaklanjuti. Setelah itu, dinas sosial memberitahu ke BPKAD, agar bisa diproses penyaluran bantuannya.

Terkait, proses administrasi yang mewajibkan para nelayan untuk membuka rekening Bank Lampung. Hal itu, sudah menjadi ketentuan pemerintah pusat, agar setiap bantuan dilakukan secara nontunai.

\"Transfer melalui rekening Bank Lampung itu karena bank ini adalah kasda Kota Bandarlampung, jadi langsung mentransfer ke rekning para nelayan. Ini juga sudah sesuai peratuaran menteri keuangan,\" ucapnya. (apr/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: