Nestapa Tunanetra Penjual Kerupuk Ditabrak, Bang Aca Siap Dampingi

Nestapa Tunanetra Penjual Kerupuk Ditabrak, Bang Aca Siap Dampingi

RADARLAMPUNG.CO.ID-Nurrohim (48) penyandang tunanetra sehari-hari berjualan kerupuk keliling jadi korban kecelakaan lalulintas, Kamis (21/5) malam. Saat itu, Nurrohim yang baru pulang menjajakan kerupuknya ditabrak mobil dari arah belakang. (Baca : Kisah Sedih Tunanetra Penjual Kerupuk : Ditabrak Mobil, Gegar Otak, Tawaran Damai Tak Sebanding) Akibatnya, Nurrohim menderita gegar otak dan sempat dirawat di rumahsakit selama 21 hari. Dokter kemudian meminta Nurrohim untuk istirahat total selama 6 bulan agar kondisinya pulih. Pihak Nurrohim memilih untuk berdamai dengan si penabrak. Usulan damai yang ditawarkan adalah pihak penabrak memberi kompensasi uang bantuan ke Nurrohim sebesar Rp150 ribu setiap hari selama enam bulan. Pertimbangannya, Nurrohim selama ini adalah tulang punggung keluarga. Namun, menurut Slamet, rekan Nurrohim, pihak penabrak hanya mau memberikan uang Rp4 juta saja. \"Dengan catatan urusan pengobatan selanjutnya hanya sukarela. Keluarga yang tidak sepakat dengan nominal ganti rugi itu akhirnya belum mau menerima,” kata Slamet. Slamet mengungkapkan, jika tidak ada kesepakatan jalan damai, maka keluarga akan mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum. Nestapa yang menimpa Nurrohim memantik respon advokat senior Ardiansyah, SH. Praktisi hukum yang juga Chairman Radar Lampung Group itu menyatakan, pihaknya siap mendampingi Nurrohim untuk menyelesaikan permasalahannya. “Akan mendampingi keluarga apakah akan diselesaikan secara kekeluargaan atau apakah nantinya memilih jalur hukum,” katanya kepada radarlampung.co.id, Senin (7/6). Menurut Bang Aca-sapaan akrabnya-sebagai advokat pihaknya tentu akan mengusahakan cara terbaik untuk membantu meringankan musibah yang dihadapi oleh Nurrohim. “Sebab kejadian (lakalantas,red) ini tentunya tak diinginkan. Dan korban (Nurrohim,red) harus dilindungi,” kata Mediator yang bersertifikat dari Mahkamah Agung tersebut. Terlebih, dalam penilaian Bang Aca, proposal damai yang ditawarkan pihak penabrak tidak adil jika melihat dampak peristiwa yang menimpa Nurrohim dan keluarganya. “Apalagi rasanya tidak fair dengan usulan damai (senilai Rp4 juta,red) yang ditawarkan itu,” tutup Chairman Radar Lampung Group itu (wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: