Netralitas KPPS dan Politik Uang Dominasi TPS Rawan

Netralitas KPPS dan Politik Uang Dominasi TPS Rawan

radarlampung.co.id - Bawaslu Lampung memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan dalam upaya pengawasan titik-titik di lapangan untuk memastikan tak ada kendala dalam proses Pemilu 2019.

Anggota Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar mengatakan, pihaknya memiliki penilaian khusus dalam pemetaan TPS ini.

\"Jadi ada rawan logistik, money politik, intimidasi. Indikator ini kami nilai untuk kami petakan di TPS. Kami melihatnya misalnya TPS ini didirikan di dekat posko tim sukses mana atau tim kampanye tertentu. Hal-hal teknis ini yang jadi fokus kita,\" kata Iskardo dalam rakor bersama stakeholder di Ballroom Hotel Sheraton Bandarlampung, Senin (15/4).

Menurutnya, upaya Bawaslu Lampung dalam mengatasi pemetaan TPS rawan dengan melakukan pencegahan.

“Jadi ini sebagai langkah Bawaslu dan kami jadikan warning sistem untuk diantisipasi. Ini memang jadi kerawanan kita, agar tidak terjadi. Misalnya rawan politik uang, maka kami kencangkan patroli pengawasan didaerah itu. Misalnya distribusi logistik, maka kami akan mendorong KPU untuk memenuhi logistiknya,\" sebutnya.

Dalam data Bawaslu yang dirilis, TPS rawan berdasarkan kerawanan hilangnya hak pilih. Mulai DPTb terbesar di Bandarlampung, Lampung Barat, dan Mesuji. Kerawanan DPK mulai di Bandarlampung, Lampung Barat, dan Lampung Utara.

Kemudian kerawanan politik uang yang diprediksi Bawaslu terbanyak di Tulangbawang 200 TPS, Lampung Tengah 100 lebih TPS, Tulangbawang Barat 100 lebih TPS, Bandarlampung 90 lebih TPS, Pringsewu 60 TPS dan Pesawaran 50 TPS.

Sementara rawan hoaks dan SARA terbanyak di Way Kanan dan Lampung Tengah. Namun potensi juga disebutkan di Tulangbawang Barat dan Bandarlampung. Kemudian kerawanan netralitas KPPS (kelompok panitia pemungutan suara) paling banyak di Lampung Barat sekitar 300 TPS. Sementara lainnya di Bandarlampung sekitar 50 TPS.

Untuk TPS yang didekat posko dan rumah tim kampanye peserta pemilu di Lampung Timur terbanyak mencapai 90 lebih TPS, kemudian di Bandarlampung 80 lebih TPS. Disusul di Pringsewu, Way Kanan, Lampung Barat, Metro, Lampung Selatan dan Lampung Tengah.

Sementara data TPS terkait logistik yang ditakutkan mengalami kerawanan kerusakan di TPS paling banyak diprediksi di Lampung Barat 30 lebih TPS, Pesisir Barat 30 TPS, Tanggamus 15 TPS, Tulangbawang 15 lebih TPS.

\"Sementara untuk hasil pengawasan kami selama masa kampanye sejak September lalu, kami mencatat ada 30.176 APK yang ditertibkan dan Ada 2.564 APK yang dilarang. Untuk kampanye dari total kampanye ada yang kami catat kampanye diluar jadwal sebanyak 8 kasus, terbanyak di Pesawaran ada 3 kasus,\" sebut Ido.

Kemudian untuk temuan politik uang dan barang sebanyak 10 kasus, dengan rincian 3 kasus di Lamsel, 2 kasus di Pesawaran, kemudian Pringsewu, Lambar, Tubaba, Lamtim dan Metro masing-masing 1 kasus.

\"Kalau untuk dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu ini beragam ya, kalau total ada 10 kasus laporan dan 28 temuan,\" tandasnya.

Terbanyak laporan terjadi di Tulangbawang 4 kasus laporan, Bawaslu Provinsi menerima 1 laporan, Bandarlampung 2 laporan, Lampung Selatan, Pringsewu, Way Kanan masing-masing laporan. Sementara temuan sendiri mulai laporan terbanyak di Mesuji sebanyak 4 kasus.

Sementara 3 kasus masing-masing di Lampung Tengah, Tulangbawang, dan Way Kanan. Selebihnya Bandarlampung, Metro, Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Barat, Pringsewu, Tubaba, dan Lampung Utara 1 kasus temuan. (rma/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: