Way Kanan Zona Oranye, Kapolres : PPKM Harus Sampai ke Tingkat RT !

Way Kanan Zona Oranye, Kapolres : PPKM Harus Sampai ke Tingkat RT !

RADARLAMPUNG.CO.ID-Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung memberi arahan terkait perkembangan covid-19 di Way Kanan, Selasa (4/5). Berdasarkan data 18 Maret sampai 3 Mei 2021 Way Kanan masuk zona oranye. Oleh karena itu, kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro harus  dilaksanakan sampai pada titik terkecil dalam lingkup Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). \"Untuk mengoptimalkan peran RT dan RW tersebut dalam melakukan edukasi, pendataan hingga pelaporan dalam penanganan COVID-19 para Bhabinkamtibmas tetap berada di barisan depan bersama seluruh personil sebagai fungsi pengembang intelijen memonitor pada peristiwa kejadian baik yang diduga terkontaminasi Covid 19,\" katanya. Dirinya mengingatkan kepada personil khususnya jajaran polsek yang angka penularan tinggi akan diberikan teguran baik bhabinkamtibmas atau personil yang tinggal diwilayah Way Kanan. \"Walaupun saat ini kita dalam kondisi zona oranye tetapi kita semua harus tetap semangat ini tugas kita bersama jangan bosan - bosan memberikan himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M,” kata Binsar. (sah/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: